Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Selenggarakan Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional

Bali Tribune / SOSIALISASI - Unud melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) selenggarakan Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di lingkungan Universitas Udayana, bertempat di Swiss Belresort Watu Jimbar Sanur, Kamis (2/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana (Unud) melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) selenggarakan Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di lingkungan Universitas Udayana, bertempat di Swiss Belresort Watu Jimbar Sanur, Kamis (2/11).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati SE., MM., dan diikuti secara daring oleh para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Kepala Biro, Disrektur RS Unud, dan secara luring oleh para Wakil Dekan II, Wakil Direktur Bidang Umum Keuangan dan Kerjasama Pascasarjana, Direktur SDM dan Akademik RS Unud, Para Sub Koordinator Umum dan Keuangan, Kepala Bagian SDM RS Unud, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Pendidikan Ganesha, Politeknik Negeri Bali, serta Pemangku Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan di lingkungan Unud.

Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Aba Subagia dari Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan materi "Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023" dan Ika Meidyawati dari Direktorat Informasi Jabatan ASN pada Badan Kepegawaian Negara dengan materi "Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023". 

Sosialisasi ini bertujuan agar pejabat fungsional di lingkungan Universitas Udayana memperoleh pemahaman akan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional yang diterbitkan sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kedua peraturan tersebut dapat membuka peluang karir yang lebih luas dan terbuka. Pola Karir pejabat fungsional dapat bersifat diagonal yang artinya pejabat fungsional diangkat menjadi pejabat administrasi maupun jabatan pimpinan tinggi, dan dapat kembali menjadi jabatan fungsional dengan mekanisme yang lebih mudah, selain itu tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja.

Melalui sosialisasi ini Kepala Biro Umum berharap, para narasumber dapat memberikan masukan dan pemahaman akan jabatan fungsional yang diemban baik oleh dosen maupun pegawai di lingkungan Universitas Udayana.

wartawan
ARW
Category

Australia Dominasi Kunjungan Wisman ke Bali, India Posisi Kedua

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali pada tahun 2025 didominasi wisatawan dari Australia yakni sebanyak 1,6 juta kunjungan. Disusul wisman India pada posisi terbanyak kedua berkunjung ke Bali yang tercatat  570 ribu lebih. Di posisi ketiga yakni Tiongkok sebanyak lebih 520 ribu kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Kaling dan Kadus se-Denpasar dikumpulkan, Ada Apa?

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengumpulkan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling), Kepala Dusun (Kadus), dan Kelian Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewakadharma, Lumintang, Kamis (26/3/2026). Koordinasi ini bertujuan memperkuat persiapan penanganan sampah berbasis sumber menjelang penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.