Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Korban Gempa di Lombok,Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana Berangkatkan Anggota Bawa Bantuan

Denkav 4/SP bersama perwakilan PT Indotambangraya Megah saat akan kirimkan bantuan untuk Lombok.

BALI TRIBUNE - Bencana alam gempa dengan kekuatan 7.0 Skalariter membuat sejumlah wilayah di bagian Lombok Utara dan Barat luluh lantah. Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga saat ini korban jiwa atas bencana di Lombok mencapai 460 orang. Sementara itu untuk korban luka mencapai 7.773 org dengan rincian 959 org luka berat/rawat inap dan 6.774 org luka ringan/rawat jalan. Bahkan baru terdata sementata jumlah pengungsi mencapai 417.529 orang. Mereka menempati kamp tenda darurat diberbagai titik daerah aman lantaran tempat tinggal mereka ambruk akibat gempa. Terhadap kondisi tersebut, MAYOR KAV. Raditya Chandra Ananta, SE selaku Komandan Detasemem Kavaleri 4/SP Kodam IX/Udayana mengambil inisitaif dengan mengumpulkan sejumlah bantuan kemanusiaan untuk korban bencana dinLombok. Dengan menggandeng PT Indotambangraya Megah, bantuan baik dalam bentuk materi dan sembako serta kelengkapan MCK dan berbagai keperluan lainnya diberangkatkan dengan menggunakan satu unit truk NPS noreg 8245-IX dan menyertakan tiga anggotanya untuk mengantarkan menuju  Korem162/WB. "Bantuan kemanusian yang kita kumpulkan ada berbagai macam. Semoga bermanfaat untuk para pengungsi akibat bencana korban gempa. Kita gunakan satu unit kendaraan dari Kavaleri untuk mengangkut seluruh barang bantuan tersebut melalui jalur darat menuju Korem162/WB di Lombok untuk nantinya disalurkan," Ungkap MAYOR KAV. Raditya yang memastikan bahwa bantuan kemanusiaan tersebut telah diberangkatkan sejak Rabu (15/8) lalu.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.