Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Anugerahkan Doctor Honoris Causa buat Kapolda Bali

Bali Tribune/ Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi (kiri), saat penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose, mendapat penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas Udayana (Unud). Penganugerahan ini merupakan kali ketiga yang diberikan oleh Universitas Udayana kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa. Sebelumnya, Unud memberikan gelar serupa kepada Nobel Bidang Kimia, Peter Agre dan Ahli Pertanian dan Teknologi dari Jepang, Takuya Marumoto pada tahun 2017 lalu.
 
Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi, mengatakan, gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Udayana ini merupakan, gelar kehormatan ini diberikan kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan berjasa dalam bidang kemanusiaan/kemasyarakatan. Golose diberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan karena diketahui bersama bahwa beliau sebagai Kapolda Bali telah mampu memberikan perubahan besar terhadap paradigma masyarakat kepada Kepolisian khususnya di Provinsi Bali.
 
“Berbagai terobosan telah dilakukan salah satunya adalah yang langsung melibatkan Universitas Udayana untuk melaksanakan penelitian bersama Universitas Indonesia terhadap penilaian masyarakat kepada Kepolisian, kepemimpinan transformasional, pengelolaan sumber daya manusia dan perencanaan strategis. Dan dari hasil penilaian tersebut, faktor kepemimpinan transformasional Irjen Pol Petrus R. Golose berhasil mendapat penilaian tertinggi,” ungkapnya.
 
Penilaian terhadap kepemimpinan di Polda Bali saat ini sangat sesuai dengan realita, sangat menonjolkan aspek intellectual simulation. Dapat dimaknai bahwa kecerdasan dan rasionalitas membuat serta mengambil keputusan dalam mengatasi masalah yang ada dan telah berhasil membawa perubahan yang signifikan dalam kinerja Polda Bali dan mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali.
 
Disamping bertugas di Kepolisian beliau juga merupakan Dosen Tetap atau Luar Biasa pada Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, STIK, Sespimmen dan Sespimti serta Lemhanas RI. Bersamaan dengan itu, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose secara konsisten dan produktif telah mengembangkan berbagai disiplin ilmu hukum yang sangat penting bagi tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita dewasa ini, antara lain dalam bidang hukum kejahatan terorganisir (the law of organized crime), hukum tindak kejahatan ekonomi dan korporasi (the law of economic and corporate crime), hukum kejahatan internet (the law of cybercrime), dan hukum kejahatan terorisme (the law of terrorism), baik nasional maupun internasional, sehingga Ijen. Pol. Petrus Reinhard Golose dikenal sebagai figur rujukan dalam bidang disiplin dan praktek hukum tersebut. “Untuk itu, pada hari ini (Sabtu, 20/4), setelah memenuhi persyararatan yang ditentukan dan mendapatkan pertimbangan Senat Universitas Udayana, Universitas Udayana dengan bangga menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum kepada Irjen Pol Petrus Reinhard Golose,” ujar Sudewi.
 
Sementara Golose dalam orasi ilmiahnya mengatakan, ilmu hukum dan ilmu kepolisian beriringan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Setiap tindakkan pasti ada hukumnya, semua sama di mata hukum dan seseorang dihukum karena melanggar hukum. “Adapun lingkup dalam bahasan orasi ini adalah posisi strategi Bali sebagai tujuan wisatawan internasional. Transnational Organized Crime (TOC) di Bali, hubungan ilmu hukum dengan ilmu kepolisian dalam penanggulangan TOC dan tantangannya kedepan,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.