Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Anugerahkan Doctor Honoris Causa buat Kapolda Bali

Bali Tribune/ Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi (kiri), saat penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose, mendapat penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas Udayana (Unud). Penganugerahan ini merupakan kali ketiga yang diberikan oleh Universitas Udayana kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa. Sebelumnya, Unud memberikan gelar serupa kepada Nobel Bidang Kimia, Peter Agre dan Ahli Pertanian dan Teknologi dari Jepang, Takuya Marumoto pada tahun 2017 lalu.
 
Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi, mengatakan, gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Udayana ini merupakan, gelar kehormatan ini diberikan kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan berjasa dalam bidang kemanusiaan/kemasyarakatan. Golose diberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan karena diketahui bersama bahwa beliau sebagai Kapolda Bali telah mampu memberikan perubahan besar terhadap paradigma masyarakat kepada Kepolisian khususnya di Provinsi Bali.
 
“Berbagai terobosan telah dilakukan salah satunya adalah yang langsung melibatkan Universitas Udayana untuk melaksanakan penelitian bersama Universitas Indonesia terhadap penilaian masyarakat kepada Kepolisian, kepemimpinan transformasional, pengelolaan sumber daya manusia dan perencanaan strategis. Dan dari hasil penilaian tersebut, faktor kepemimpinan transformasional Irjen Pol Petrus R. Golose berhasil mendapat penilaian tertinggi,” ungkapnya.
 
Penilaian terhadap kepemimpinan di Polda Bali saat ini sangat sesuai dengan realita, sangat menonjolkan aspek intellectual simulation. Dapat dimaknai bahwa kecerdasan dan rasionalitas membuat serta mengambil keputusan dalam mengatasi masalah yang ada dan telah berhasil membawa perubahan yang signifikan dalam kinerja Polda Bali dan mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali.
 
Disamping bertugas di Kepolisian beliau juga merupakan Dosen Tetap atau Luar Biasa pada Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, STIK, Sespimmen dan Sespimti serta Lemhanas RI. Bersamaan dengan itu, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose secara konsisten dan produktif telah mengembangkan berbagai disiplin ilmu hukum yang sangat penting bagi tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita dewasa ini, antara lain dalam bidang hukum kejahatan terorganisir (the law of organized crime), hukum tindak kejahatan ekonomi dan korporasi (the law of economic and corporate crime), hukum kejahatan internet (the law of cybercrime), dan hukum kejahatan terorisme (the law of terrorism), baik nasional maupun internasional, sehingga Ijen. Pol. Petrus Reinhard Golose dikenal sebagai figur rujukan dalam bidang disiplin dan praktek hukum tersebut. “Untuk itu, pada hari ini (Sabtu, 20/4), setelah memenuhi persyararatan yang ditentukan dan mendapatkan pertimbangan Senat Universitas Udayana, Universitas Udayana dengan bangga menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum kepada Irjen Pol Petrus Reinhard Golose,” ujar Sudewi.
 
Sementara Golose dalam orasi ilmiahnya mengatakan, ilmu hukum dan ilmu kepolisian beriringan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Setiap tindakkan pasti ada hukumnya, semua sama di mata hukum dan seseorang dihukum karena melanggar hukum. “Adapun lingkup dalam bahasan orasi ini adalah posisi strategi Bali sebagai tujuan wisatawan internasional. Transnational Organized Crime (TOC) di Bali, hubungan ilmu hukum dengan ilmu kepolisian dalam penanggulangan TOC dan tantangannya kedepan,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.