Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Anugerahkan Doctor Honoris Causa buat Kapolda Bali

Bali Tribune/ Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi (kiri), saat penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose, mendapat penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas Udayana (Unud). Penganugerahan ini merupakan kali ketiga yang diberikan oleh Universitas Udayana kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa. Sebelumnya, Unud memberikan gelar serupa kepada Nobel Bidang Kimia, Peter Agre dan Ahli Pertanian dan Teknologi dari Jepang, Takuya Marumoto pada tahun 2017 lalu.
 
Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi, mengatakan, gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Udayana ini merupakan, gelar kehormatan ini diberikan kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan berjasa dalam bidang kemanusiaan/kemasyarakatan. Golose diberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan karena diketahui bersama bahwa beliau sebagai Kapolda Bali telah mampu memberikan perubahan besar terhadap paradigma masyarakat kepada Kepolisian khususnya di Provinsi Bali.
 
“Berbagai terobosan telah dilakukan salah satunya adalah yang langsung melibatkan Universitas Udayana untuk melaksanakan penelitian bersama Universitas Indonesia terhadap penilaian masyarakat kepada Kepolisian, kepemimpinan transformasional, pengelolaan sumber daya manusia dan perencanaan strategis. Dan dari hasil penilaian tersebut, faktor kepemimpinan transformasional Irjen Pol Petrus R. Golose berhasil mendapat penilaian tertinggi,” ungkapnya.
 
Penilaian terhadap kepemimpinan di Polda Bali saat ini sangat sesuai dengan realita, sangat menonjolkan aspek intellectual simulation. Dapat dimaknai bahwa kecerdasan dan rasionalitas membuat serta mengambil keputusan dalam mengatasi masalah yang ada dan telah berhasil membawa perubahan yang signifikan dalam kinerja Polda Bali dan mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali.
 
Disamping bertugas di Kepolisian beliau juga merupakan Dosen Tetap atau Luar Biasa pada Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, STIK, Sespimmen dan Sespimti serta Lemhanas RI. Bersamaan dengan itu, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose secara konsisten dan produktif telah mengembangkan berbagai disiplin ilmu hukum yang sangat penting bagi tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita dewasa ini, antara lain dalam bidang hukum kejahatan terorganisir (the law of organized crime), hukum tindak kejahatan ekonomi dan korporasi (the law of economic and corporate crime), hukum kejahatan internet (the law of cybercrime), dan hukum kejahatan terorisme (the law of terrorism), baik nasional maupun internasional, sehingga Ijen. Pol. Petrus Reinhard Golose dikenal sebagai figur rujukan dalam bidang disiplin dan praktek hukum tersebut. “Untuk itu, pada hari ini (Sabtu, 20/4), setelah memenuhi persyararatan yang ditentukan dan mendapatkan pertimbangan Senat Universitas Udayana, Universitas Udayana dengan bangga menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum kepada Irjen Pol Petrus Reinhard Golose,” ujar Sudewi.
 
Sementara Golose dalam orasi ilmiahnya mengatakan, ilmu hukum dan ilmu kepolisian beriringan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Setiap tindakkan pasti ada hukumnya, semua sama di mata hukum dan seseorang dihukum karena melanggar hukum. “Adapun lingkup dalam bahasan orasi ini adalah posisi strategi Bali sebagai tujuan wisatawan internasional. Transnational Organized Crime (TOC) di Bali, hubungan ilmu hukum dengan ilmu kepolisian dalam penanggulangan TOC dan tantangannya kedepan,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.