Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud dan Pegadaian Perpanjang Kerjasama

Bali Tribune / KERJASAMA - Unud dan PT Pegadaian Area Denpasar 1 menandatangani MoU di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (9/8).

balitribune.co.id | Badung - Universitas Udayana (Unud) kembali perpanjang jalinan kerjasama dengan PT Pegadaian Area Denpasar 1 yang ditandai dengan  penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (9/8). Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud, Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Denpasar 1 beserta jajaran, serta Koordinator Kerja Sama dan Humas Unud beserta jajaran.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Universitas Udayana tentu bangga menerima kerjasama ini kembali untuk kedua kalinya yang berarti bahwa kerjasama yang telah dilaksanakan sebelumnya sudah berjalan dengan baik dalam berbagai bidang dan sekarang dikembangkan kembali dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Tentunya diharapkan dengan kerjasama ini nantinya Universitas Udayana melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kegiatan kemahasiswaan akan mendapatkan manfaat begitu pula dari pihak PT. Pegadaian Area Denpasar 1 mendapatkan manfaat dari hal yang bisa dikontribusikan oleh Universitas Udayana. "Sehingga kerjasama ini dapat saling menguntungkan kedua belah pihak," ujar Wakil Rektor.

Sementara Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Denpasar 1 Agus Setiawan berharap tahun ini dan kedepannya lebih banyak kerjasama yang dapat diinisiai, termasuk diantaranya bagaimana program-program dari Pegadaian dapat membantu mahasiswa dalam mempersiapkan mereka menjadi enterpreneur. Universitas Udayana memiliki Inkubator Bisnis yang memungkinkan banyak kerjasama tentang mempersiapkan para mahasiswa Unud untuk siap terjun ke dunia kerja termasuk diantaranya juga dapat diserap di BUMN seperti Pegadaian.

Lebih lanjut Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Denpasar 1 menyampaikan bahwa selama ini yang sudah dilakukan rutin dalam kerjasama sebelumnya adalah menerima magang dari Universitas Udayana terutama dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan juga mendukung kegiatan-kegiatan mahasiswa berupa sponsorship yang memang juga bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar bisa menghandle event dan memiliki jaringan atau network yang baik.

 

https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.