Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UNUD Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Bali Tribune / SOSIALISASI - UNUD gelar Sosialisasi Pembangunan ZI WBK bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (6/12).

balitribune.co.id | Badung - Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Universitas Udayana, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan ZI WBK bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (6/12).

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. I Gst. Bgs. Wiksuana yang sekaligus merupakan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unud dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 228/U/2023 bahwa seluruh fakultas dan pascasarjana diwajibkan membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kondisi di Universitas Udayana saat ini baru satu fakultas yang membangun ZI dan dijadikan pilot project sejak tahun 2021, dan pada tahun 2023 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana sudah meraih predikat ZI dari Kemendikbudristek. "Kita perlu apresiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menjadi pilot project untuk membangun Zona Integritas di Universitas Udayana kedepan," ujar Wakil Rektor.

Lebih lanjut, Wakil Rektor menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini menghadirkan dua narasumber dari tim Zona Integritas Kemendikbudristek dengan harapan para peserta dapat mendengar terkait kebijakan dari kementerian dan paham apa yang harus dilakukan di tahun 2024.

Pada tingkat Universitas, sudah dibentuk tim reformasi birokrasi yang bertugas memfasilitasi pembangunan ZI di seluruh fakultas dan pascasarjana di Universitas Udayana. Pembangunan ZI dimulai dengan tahap pencanangan ZI yang direncanakan dilaksanakan pada 29 Desember 2023 yang dirangkaikan dengan acara tutup tahun.

"Pencanangan ZI ini sendiri menjadi peneguhan Unud untuk meningkatkan pelayanan publik dan menggaungkan semangat anti korupsi, dimana salah satu tindak lanjut dari Rektor Unud adalah melalui surat edaran tentang pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan larangan praktek pungutan liar di Universitas Udayana," ungkap Wakil Rektor.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Muhammad Ali Akbar, S.E., MBA yang akan menyampaikan terkait strategi percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI dan Alexander Ari Adi Saputro, S.Tr. yang akan menyampaikan terkait Inspirasi Dikti, dengan moderator Dr. I Wayan Gayun Widharma.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.