Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Tegaskan Hanya Peserta Bebas Covid-19 Diperkenankan Mengikuti UTBK-SBMPTN 2020

Bali Tribune / UTBK-SBMPTN - Konferensi pers pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Badung  - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menginstruksikan tentang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020 pada kondisi normal baru atau hybrid and new normal ditengah pandemi Covid-19. Rektor Universitas Udayana Prof. A.A. Raka Sudewi kepada awak media di kampus setempat, Jimbaran, Badung, Selasa (30/6) menyampaikan pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal), harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. 

Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara, disampaikan beberapa kebijakan. Diantaranya, pelaksanaan tes UTBK per hari diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi, dengan rincian perubahan waktu sesi 1 pukul 09.00 - 11.15 waktu setempat dan sesi 2, pukul 14.00 - 16.15 waktu setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi. 

Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap I pada tanggal 5- 14 Juli 2020 dan tahap II tanggal 20-29 Juli 2020. Pengumuman Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan 20 Agustus 2020. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat. 

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT. Universitas Udayana sebagai salah satu PTN yang menyelenggarakan UTBK tentunya harus mengikuti arahan dari LTMPT. Saat ini infrastruktur pelaksanaan UTBK telah telah siap. 

"Pencegahan Covid-19 menjadi perhatian sangat serius. Ada beberapa kebijakan yang diambil oleh LTMPT atas masukan para rektor yang tergabung di 76 perguruan tinggi negeri. Peserta benar-benar menjaga kesehatan dan betul-betul sehat. Suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius tidak boleh masuk ke ruangan tes," tegas Sudewi. 

Peserta kali ini berjumlah lebih dari 5 ribu orang yang dibagi menjadi 30 ruangan di 14 lokasi tes milik Universitas Udayana. Ruangan tes yang merupakan lab komputer memiliki kapasitas 20 orang, namun pada kondisi New Normal ini kapasitas menjadi 10 orang dengan jarak 1,5 meter. 

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. I Nyoman Gde Antara menyampaikan, pelaksanaan UTBK tahun ini sangat istimewa dan banyak perubahan karena kondisi Covid-19. Panitia penyelenggara juga telah melibatkan unsur Satgas Covid-19 Universitas dan tenaga medis untuk penerapan protokol kesehatan bagi peserta. 

Materi UTBK kali ini hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan waktu tes relatif pendek hanya 105 menit.  Untuk jumlah peserta yang mengikuti UTBK di Universitas Udayana tahun ini berjumlah 5.239 orang, jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya. Dimana jumlah peserta 15 ribuan orang.  Sesuai arahan panitia pusat karena peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya (zona merah dan zona hitam) maupun karena tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan dijadwal ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang  memenuhi persyaratan.  

Terdapat beberapa ketentuan bagi peserta UTBK diantaranya, hanya yang sehat (bebas dari Covid-19) diperkenankan mengikuti UTBK. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK. Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.  Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian.  

Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat UTBK.  Pengantar menurunkan peserta di Drop Zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus, tidak berinteraksi dengan peserta lain.  Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, pakai masker dan face shield, serta sarung tangan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Karya Pitra Yadnya Massal di Banjar Adat Tiyingan

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang menggelar rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan. Kegiatan pengabenan dan penyucian atma secara kolektif ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.