Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Danu Kerthi di Taman Mumbul Sangeh

Bali Tribune / UPACARA - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara Danu Kerthi di Mata Air Taman Mumbul, Desa Adat Sangeh kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/1)
balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Tumpek Uye, Sabtu (29/1) dilaksanakan upacara Danu Kerthi yang  dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pasuruan Manuaba dari Griya Megelung Sangeh, bertempat di Mata Air Taman Mumbul, Desa Adat Sangeh Kecamatan Abiansemal. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Kadis Perikanan Nyoman Suardana, Forkopimda Badung, OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Majelis Desa Adat (MDA) Badung AA Putu Sutarja, Ketua Harian PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh IGA Adi Wiraputra, para yowana dan masyarakat setempat.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, pelaksanaan upacara Danu Kerthi yang bertepatan dengan hari Tumpek Uye merupakan penghormatan kepada hewan dan sesuai dengan program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung terkait menjaga kelestarian lingkungan sekaligus momentum memuliakan seluruh hewan di bumi yang diwujudkan melalui doa, memelihara dan meningkatkan kualitasnya. “Hari ini kita telah melaksanakan upacara Danu Kerthi yang bertepatan dengan hari Tumpek Uye dalam rangka menghormati suasaning kesempurnaan hidup, melestarikan alam seperti hewan-hewan yang ada di alam ini termasuk ikan-ikan. Dan ini sejalan dengan program PPNSB Kabupaten Badung dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. Mudah-mudahan dengan terlaksananya upacara ini, seluruh masyarakat di Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung khususnya agar bersama-sama untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, diantaranya hewan-hewan yang ada disekitar kita,“ungkapnya.

Sementara itu Bendesa Adat Sangeh IGA Adi Wiraputra mengatakan, mewakili Krama Adat Sangeh mengucapkan terimakasih atas terlaksananya upacara ini. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah melaksanakan upacara Danu Kerthi yang bertepatan dengan Tumpek Uye, dan ini sudah berjalan di Desa Adat Sangeh, dimana kita sudah memuliakan alam di sekitar kita,”ujarnya. 

 

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.