Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Ida Batara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

Bali Tribune / NGATURANG BAKTI - Pemkab Klungkung ngaturang bakti penganyar di Pura Besakih.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan upacara Nganyarin rangkaian Karya Ida Batara Turun Kabeh di Pura Penataran Agung, Pura Agung Besakih Kabupaten Karangasem, Sabtu (19/3/2022). Rombongan penganyar ini dipimpin oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta bersama anggota TP-PKK yang pimpin oleh Ny. Ayu Suwirta, Sekertaris Daerah Gede Putu Winastra serta jajaran OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.

"Upacara nganyarin yang merupakan rangkaian dari upacara Karya Ida Betara Turun Kabeh ini, bertujuan untuk menghaturkan rasa syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan Ida Betara Sesuhunan yang berstana di Pura Besakih serta untuk memohon keselamatan alam beserta isinya." ujar Wabup I Made Kasta yang juga seorang penekun spiritual.

Bakti penganyar Pemkab Klungkung dipuput Ida peranda Gede Rai Putra Keniten Griya Gede Bakas Kabupaten Klungkung. Prosesi diisi dengan pementasan tari topeng dan dilanjutkan dengan persembahyangan yang diawali dengan mamanjatkan Puja Trisandya. Usai melaksanakan persembahyangan, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyerahkan dana punia yang diterima oleh Bendesa setempat.

Di hari yang sama, Wabup Made Kasta didampingi Ny Sri Kasta juga mengaturang bakti di Pura Pusat KI Mantri Tutuan-Bukit Buluh, Desa Gunaksa. Persembahyangan ini merupakan rangkaian dari upacara Karya Agung Mamungkah, Tawur Labuh Gentuh, Panyegjeg Jagat, Ngenteg Lingih, Padudusan Agung Miwah Mapeselang di Pura Pusat Ki Mantri Tutuan Bukit Buluh, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Puncak karya jatuh bertepatan dengan Rahina Purnama Kadasa pada hari Kamis, 17 Maret 2022 lalu.

wartawan
SUG
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.