Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Karya Panca Wali Krama di Pura Luhur Uluwatu, Pemedek Diminta Taati Prokes

Bali Tribune/ PUNCAK KARYA - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri Puncak Karya Panca Wali Krama lan Pedudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu Kuta Selatan, Selasa (30/11).



balitribune.co.id | Mangupura Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri Puncak Karya Panca Wali Krama lan Pedudusan Agung di Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu Kuta Selatan, Selasa (30/11). Prosesi Upacara Piodalan yang telah dimulai sejak pukul 10,00 Wita ini, diawali dengan tarian sakral Baris Gede Tari Topeng telek Topeng Sida Karya, Wayang Lemah dan tabuh Gong dan dilanjutkan dengan persembahyangan bersama.

Upacara Panca Wali Krama di Ayun Widi dipuput oleh Ida Pedanda Gede Ngurah Keniten saking Griya Kediri Sangeh, Ida Pedande Gede Sari Arimbawa saking Griya Sari, dan Ida Pedande Gede Jelantik Giri Santicita saking Griya Mas Jadi Tabanan, sedangkan di Peselang di puput oleh Ida Pedanda Gede Dwaja Tembuku Manuaba saking Griya Kuwung Mengwi, Ida Pedanda Jelantik Giri saking Griya Gunung Sari.

Selaku Manggala Karya Sekda Adi Arnawa menjelaskan, persiapan Karya Panca Wali Krama Pura Luhur Uluwatu telah dimulai sejak bulan September lalu. Dan puncak karya jatuh bertepatan dengan hari suci Anggarakasih, Medangsia, tanggal (30/11) tahun 2021.

”Mudah-mudahan dengan pelaksanaan upacara panca wali krama, kita semua diberikan kekuatan, kesehatan dan kerahayuan, dalam menjalankan swadarma dalam kehidupan ini, walaupun dalam keadaan berat dalam kondisi Covid-19, setidaknya bisa melewati semua ini. Hal yang paling penting tentu harapan kita mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa menyaksikan supaya pandemi Covid-19 cepat hilang dari dunia ini,” ungkapnya.

Salah satu rangkaian upacara yang penting adalah upacara melasti lan mepekelem di segara Labuan Sait pada (23/11) lalu. Makna dari mepekelem ini wujud subakti ke hadapan ida bhatara. Semoga karya ini terlaksana dengan baik dan labda karya, sidaning don. Selain itu upacara tawur juga telah dilaksanakan pada (26/11) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati (Cok Ace) bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyerahkan dana punia untuk mendukung karya ini sebesar Rp 4,7 M. Melalui karya ini diharapkan segala persoalan yang ada seperti wabah Covid-19 segera dapat ditekan, sehingga kehidupan masyarakat kembali normal.

"Khususnya di Kabupaten Badung kita berharap segera pasca karya ini pariwisata bisa bangkit kembali. Sehingga harapan kita nantinya pendapatan dari sektor pariwisata dapat segera meningkat," terangnya.

Di Bagian lain, Adi Arnawa mengajak dan mengingatkan masyarakat/pemedek yang akan tangkil ke Pura Luhur Uluwatu agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Ini sangat penting dan menjadi satu jaminan buat kita. Karena kita tidak ingin setelah karya ini ada cluster baru Covid-19 di Badung," pintanya. Mengenai pengaturan kunjungan wisatawan maupun pemedek yang tangkil, sudah diatur sedemikian rupa oleh panitia karya agar kesucian pura dan karya ini terjaga dengan baik.

Turut hadir Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara beserta Istri, Sekda Kota Denpasar I B Alit Wiradana, Kadis Kebudayaan I Putu Eka Sudarwitha, Camat Kuta Selatan, Penglisir Jero Kuta, Bendesa Adat Pecatu, Pesemetonan Angga  Puri Ageng Jero Kuta dan para pemedek.

Sebelumnya, pada Senin (29/11) sore, dilaksanakan karya Memben yang dipuput Ida Pedanda Istri Raka Griya Tegal, dan dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Manggala Karya. Hadir pula Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta dan Penglingsir Puri Ageng Jerokuta I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya selaku Pengerajeg Karya.

Mengenai dudonan karya, setelah puncak karya, ida bhatara akan nyejer selama 11 hari dan upacara Penyineban Rsi Bojana dan nuwek bagia pulakerti pada 11 Desember 2021. Dilanjutkan upacara nyegara gunung pada 18 Desember dan tutug bulan pitung dina pada 11 Januari 2022 mendatang.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.