Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Mendem Pedagingan di Pura Puseh Desa Adat Getasan, Wabup Suiasa Serahkan Dana Aci Rp1,7 M dan Hibah Rp329 Juta

MENGHADIRI KARYA - Wabup Badung Ketut Suiasa didampingi toko masyarakat, IGN Kesuma Kelakan, I Gusti Lanang Umbara dan IGA Inda Trimafo Yudha saat menghadiri karya di Pura Puseh Desa Adat Getasan, Petang, Minggu (2/12).

 BALI TRIBUNE - Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa menghadiri upacara melaspaslan mendem pedagingan di Pura Puseh Desa Adat Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Minggu (2/12).   Upacara ini merupakan rangkaian dari karya memungkah, mupuk pedagingan, menawa ratna, tawur agung balik sumpah, mepeselang lan mepedanan yang puncaknya dilaksanakan pada Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (11/12), di pura tersebut.  Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Camat Petang I Gede Sudarwita, tokoh masyarakat IGN Kesuma Kelakan, I Gusti Lanang Umbara, IGA Inda Trimafo Yuda dan prajuru desa dan banjar se-Desa Adat Getasan. Wabup Suiasa pada kesempatan itu sempat mendem pedagingan di salah satu kori agung pura tersebut, kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama.  Manggala karya, I Ketut Sujana dalam laporannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Badung. Pasalnya, karya dengan tingkatan utama berupa karya memungkah, mupuk pedagingan, menawa ratna, tawur agung balik sumpah, mepeselang lan mepedanan di Pura Puseh Desa Adat Getasan bisa terlaksana berkat bantuan dan dukungan dari Pemkab Badung.  Dimana pada tahun 2018 ini, Pemkab Badung telah memberikan bantuan untuk Pura Puseh Desa Adat Getasan berupa dana hibah Bupati Badung sebesar Rp 329 juta untuk pembangunan dan dana aci upakara dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 1,7 miliar lebih.  Adapun dedudonan atau rangkaian karya sudah dimulai sejak anggara kliwon perangbakat (28/8) lalu, sementara puncak karya pada anggara kasih julungwangi (11/12) dan ida betara mesineb pada buda pon sungsan (19/12). Sementara Wabup Suiasa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi karena krama Desa Adat Getasan telah mampu melaksanakan karya dengan tingkatan utama. Kata dia, upacara ini tidak hanya untuk ngerastitiang (mendoakan) masyarakat dan desa Getasan, tapi juga masyarakat dan Kabupaten Badung.  Pihaknya sendiri selaku pemerintah bersama Bupati Giri Prasta akan senantiasa membantu segala yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi dalam kaitannya dengan pelestarian seni, adat, budaya dan agama Hindu. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung siap membantu segala kebutuhan masyarakat Badung, apalagi untuk melaksanakan yadnya yang tulus dan suci,” ujarnya.  Suiasa pun berharap karya yang dilaksanakan di Pura Puseh Desa Adat Getasan ini selain untuk nunas kerahayuan jagat juga sebagai ajang kebersamaan, meningkatkan persatuan dan kesatuan antar krama desa. Sebagai bentuk bukti dukungan dan bantuan Pemkan Badung diakhir acara Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp 329 juta dan dana BKK  sebesar Rp 1,7 miliar kepada manggala karya yang disaksikan oleh seluruh prajuru dan krama Desa Adat Getasan.

wartawan
I Made Darna
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.