Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Mepiuning Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Bali Tribune/ MAPIUNING – Upacara mapiuning jelang pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemebelajaran tatap mulai (PTM) di Bangli akan dimulai Senin (4/1). Jelang PTM berbagi persiapan dilakukan pihak sekolah. Seperti di SMPN 1 Bangli jelang PTM  selain mempersiapkan kaitanya dengan protocol kesehatan Covid-19 juga melangsungkan upacara mapiuning. 
 
Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi mengatakan untuk persiapan PTM tidak hanya persiapan secara skala namun juga secara niskala. Untuk persiapan secara niskala meliputi pelaksanaan upacara piuning di Padmasana SMPN 1 Bangli. "Tujuannya untuk memohon kerahayuan dan kepancaran pelaksanaan PTM pada Sang Pencipta," ujarnya, Minggu (3/1/2021). 
 
Sebagi bentuk keseiapan menyongsong PTM, pihaknya telah melakukan simulasai. Menurut Wayan Widiana Sandhi untuk PTM akan berlangsung 3 jam dalam sehari. Kemudian untuk siswa akan dibagi menjadi dua sesuai dengan nomor urut ganji dan genap. Masing-masing nomor urut akan mengikuti PTM selama 3 hari. "Untuk awal PTM, Masing-masing siswa hanya 3 hari mengikuti PTM dan sisa melalui daring," sebutnya seraya menambahkan PTM akan di awal siswa dengan nomor urut ganjil setelah tiga hari dilanjutkan siswa nomor urut genap.
 
Selain itu  sekolah juga sudah mempersiapkan fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk membuat tanda untuk menjaga jarak para siswa sebelum masuk areal sekolah. Untuk menghindari kerumunan pihaknya  berharap siswa datang tepat waktu dan begitu pula saat penjemputan. "Begitu sampai disekolah, di cek terlebih dahulu sesuai protokol kesehatan setelah itu siswa langsung masuk dalam kelas. Di dalam kelas pun telah diatur tata letak duduknya,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.