Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Panca Yadnya Diimbau Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ AA Ketut Sudiana
Balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tatanan kebiasaan  normal era baru yang resmi berlaku serentak di Bali per 9 Juli lalu membuka ruang aktifitas di beberapa sektor. Namun demikian, Majelis  Desa Adat (MDA) Kota Denpasar/Bendesa Madya Kota Denpasar kembali menekankan bahwa pelaksanaan Panca Yadnya Wajib untuk Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Masyarakat. 
 
"Walaupun telah dinyatakan kita saat ini memasuki era new normal, namun kondisi Pandemi Covid-19 belum normal, masih terdapat penularan dan penyebaran, sehingga kepada semua Umat Hindu yang ada di Desa Adat se-Kota Denpasar dan umumnya di Bali wajib tetap melaksanakan Protokol Kesehatan," ujar Ketua MDA/Bendesa Madya Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana di Denpasar, Senin (20/7). 
 
Lebih lanjut dikatakan, penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan mempedomani Keputusan Bersama MDA Kota Denpasar dengan Pemkot Denpasar tentang Pelaksanaan Panca Yadnya Terkait Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19, dan Pararem Desa Adat Indik Gering Agung Covid-19. 
 
Gung Sudiana sapaan akrabnya menekankan kepada umat Hindu termasuk umat lain agar mengindahkan imbauan ini. Mengingat, bisa jadi upacara keagamaan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, jika mengabaikan protokol kesehatan. Hal ini mengingat masih minimnya kesisiplinan dalam pelaksanaan di lapangan. 
"Jika mengacu kepada tempat suci atau pura besar baik Dang Khayangan maupun Sad Khayangan mungkin sudah maksimal penerapan protokol kesehatan, tapi ini khusus kepada pelaksanaan Panca Yadnya di rumah, atau di merajan keluarga ataupun paibon," ujar Sudiana.
 
Secara rinci Gung Sudiana menjelaskan bahwa hal penting yang dapat menjadi acuan di masyarakat adalah Pararem Gering Agung. Dimana, semua Upacara Panca Yadnya yang bersifat Ngawangun (direncanakan), seperti Karya Mlaspas, Ngeteg Linggih, Ngaben, Ngaben Massal, Mamukur, serta Karya Ngawangun lainnya agar ditunda sampai dicabutnya status Pandemi Covid-19.
 
Pun demikian, upacara Panca Yadnya selain yang bersifat ngawangun atau direncanakan seperti pernikahan dapat dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang terbatas sebanyak-banyaknya 25 (dua puluh lima) orang, atau memperhatikan luas kawasan guna mendukung maksimalnya penerapan social dan physical distancing. 
 
Selain itu, hal penting lainya yakni dalam setiap pelaksanaan Upacara Panca Yadnya agar mengikuti prosedur tetap pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, seperti halnya melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, menjaga jarak fisik (physical distancing) antar orang paling sedikit 1,5 meter, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan selalu menggunakan masker.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.