Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Pelebon Ketua DPD Golkar Bangli Dilaksanakan 5 Juli 2025

rumah duka
Bali Tribune / RUMAH DUKA - Suasana di rumah duka almarhum Gusti Made Winuntara

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Klungkung pada Selasa (1/7). Kader senior Golkar Bangli ini meninggal dunia  di usia 74 tahun karena sakit tumor hati yang dideritanya.

Tokoh Golkar asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang Bangli meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak serta empat cucu. Jenazah almarhum masih dititipkan di RSUD Bangli. Sementara untuk upacara plebon akan dilaksanakan pada Sabtu (5/7/2025). Prosesi upacara diawali dengan  prosesi nyiramin akan dilaksanakan pada tanggal 4 juli 2025 di puri Pajenengan, Banjar sedit kelurahan Bebalang. Upacara plebon berlangsung di setra desa adat setempat. 

Ditemui di rumah duka, anak kedua almarhum, I Gusti Agung Ayu Sri Puspa Dewi mengaku sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Selaku generasi penerus pihaknya akan meneruskan perjuangan almarhum dan menjalankan seluruh amanah yang di berikan. ”Terdapat pesan yang mendalam yang disampaikan yaitu dalam hidup harus memiliki semangat dan kerja keras untuk terus mengali potensi diri yang dimiliki sehingga bisa berbagi untuk kesejahteraan dan kebaikan  bersama,” kata Gusti Agung Ayu Sri Puspa Dewi, Rabu (2/7).

Kata Gusti Ayu Puspa Dewi, almarhum merupakan sosok tokoh politik senior yang tidak pernah berhenti membangkitkan potensi kepemimpinan. Dalam perjalanan politiknya sangat dinamis dan selalu mengikuti perkembangan jaman. “Meski sudah berusia tetap enerjik dan pantang menyerah berjuang untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Pihaknya mohon dukungan dan doa dari berbagai pihak agar seluruh rangkaian upacara pelebon  bisa berjalan lancar dan meminta maaf jika ada yang tidak berkenan selama almarhum masih hidup. 

wartawan
SAM
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.