Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar secara Virtual

Bali Tribune/ UPACARA – Bupati Suwirta pimpin upacara Peingatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Praja Mandala.


balitribune.co.id | Semarapura  - Karena situasi pandemi Covid-19 masih melanda tanah air,Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni  tahun 2021 tidak dilakukan seperti tahun sebelumnya, kali ini dilakukan secara virtual serentak di seluruh Indonesia. Upacara Hari Lahir Pancasila dilaksanakan secara virtual di ruang rapat Praja Mandala Pemda Klungkung, Selasa (1/6/2021).
 
Pada kesempatan ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dari Istana Negara Kepresidenan yang disiarkan langsung melalui YouTube Live. Sementara itu di Kabupaten Klungkung Upacara digelar dengan mengambil tempat di Gedung Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
 
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual melalui Youtube Live di ruang rapat Praja Mandala Pemda Klungkung yang dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S. Pd,. M.M., serta jajaran Forkopimda Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta menyatakan  untuk tahun ini peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh, namun karena situasi Pandemi Covid 19 dilaksanakan secara virtual.
 
Kegiatan peringatan hari lahir Pancasila dilaksanakan secara sederhana namun tetap berjalan dengan khikmat dan tetap menerapkan pada protokol kesehatan. “Pelaksanaan upacara tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” Ujar Bupati Suwirta seraya mengingatkan para peserta agar tetap mewaspadai Pandemi Covid 19 ini. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.