Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

Diskusi
Bali Tribune / DISKUSI - Diskusi umum yang menyoroti terkait upah pekerja di Bali dilaksanakan di Warung Kuah Pindang, Desa Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dalam diskusi umum di Warung Kuah Pindang, Desa Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026), mengatakan, karakter ekonomi Bali berbeda dengan daerah yang berbasis industri manufaktur. Perekonomian Bali sebagian besar bertumpu pada sektor jasa, terutama pariwisata, hotel, restoran dan perdagangan.

Karena itu, menurut Parta, kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kondisi riil pekerja di Bali, termasuk biaya kebutuhan pokok, transportasi dan kebutuhan hidup layak.

"Bali disorot karena upah minimumnya masih sangat rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain, bahkan di wilayah yang pertumbuhan ekonominya tergolong rendah," ungkapnya.

Karena itu, Parta mendorong menyusun skema upah minimum, terdapat beberapa indikator utama yang harus dijadikan pedoman. Diantaranya, Pertumbuhan ekonomi, Inflasi, Indeks dan kemampuan perusahaan dan yang sangat penting Komponen tambahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-2003.

"Penentuan KHL harus didasarkan pada hasil riset yang objektif, bukan berdasarkan keinginan subjektif, guna menentukan angka upah yang layak di Bali," tekannya.

Sementara itu, Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut kebutuhan hidup layak pekerja di Bali telah mencapai sekitar Rp5,25 juta per bulan, sedangkan UMP Bali disebut masih di kisaran Rp3,2 juta. Kesenjangan tersebut dinilai membuat sebagian pekerja terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, pihaknya  meminta komponen kebutuhan hidup layak mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bali, termasuk pengeluaran untuk canang dan sarana upacara. 

"Besarnya arus wisatawan dinilai menunjukkan besarnya perputaran ekonomi Bali, namun manfaatnya diharapkan lebih dirasakan pekerja," ujarnya.

Persoalan upah juga dikhawatirkan berdampak terhadap generasi muda. Sebagian lulusan baru disebut enggan bekerja di Bali karena upah dinilai tidak sebanding dengan biaya hidup serta kewajiban sosial dan adat.

"Kami khawatir,  dalam lima hingga 10 tahun ke depan masyarakat Bali akan terpaksa menjual tanah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan. Atas persoalan tersebut, kami meminta pemerintah provinsi mengevaluasi kebijakan pengupahan. Seyogyanya menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi Bali," harapnya.

Dalam diskusi bertajuk “Gemerlap Pariwisata Bali: Sudahkah Upah Pekerja Sebanding dengan Biaya Hidup?” menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali ; Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, SH; Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Bali, Ida I Dewa Rai Budi Darsana; serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, SH., MH. 

wartawan
ATA
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.