Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

Diskusi
Bali Tribune / DISKUSI - Diskusi umum yang menyoroti terkait upah pekerja di Bali dilaksanakan di Warung Kuah Pindang, Desa Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026).

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dalam diskusi umum di Warung Kuah Pindang, Desa Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026), mengatakan, karakter ekonomi Bali berbeda dengan daerah yang berbasis industri manufaktur. Perekonomian Bali sebagian besar bertumpu pada sektor jasa, terutama pariwisata, hotel, restoran dan perdagangan.

Karena itu, menurut Parta, kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kondisi riil pekerja di Bali, termasuk biaya kebutuhan pokok, transportasi dan kebutuhan hidup layak.

"Bali disorot karena upah minimumnya masih sangat rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain, bahkan di wilayah yang pertumbuhan ekonominya tergolong rendah," ungkapnya.

Karena itu, Parta mendorong menyusun skema upah minimum, terdapat beberapa indikator utama yang harus dijadikan pedoman. Diantaranya, Pertumbuhan ekonomi, Inflasi, Indeks dan kemampuan perusahaan dan yang sangat penting Komponen tambahan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-2003.

"Penentuan KHL harus didasarkan pada hasil riset yang objektif, bukan berdasarkan keinginan subjektif, guna menentukan angka upah yang layak di Bali," tekannya.

Sementara itu, Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyebut kebutuhan hidup layak pekerja di Bali telah mencapai sekitar Rp5,25 juta per bulan, sedangkan UMP Bali disebut masih di kisaran Rp3,2 juta. Kesenjangan tersebut dinilai membuat sebagian pekerja terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, pihaknya  meminta komponen kebutuhan hidup layak mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bali, termasuk pengeluaran untuk canang dan sarana upacara. 

"Besarnya arus wisatawan dinilai menunjukkan besarnya perputaran ekonomi Bali, namun manfaatnya diharapkan lebih dirasakan pekerja," ujarnya.

Persoalan upah juga dikhawatirkan berdampak terhadap generasi muda. Sebagian lulusan baru disebut enggan bekerja di Bali karena upah dinilai tidak sebanding dengan biaya hidup serta kewajiban sosial dan adat.

"Kami khawatir,  dalam lima hingga 10 tahun ke depan masyarakat Bali akan terpaksa menjual tanah secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pendidikan. Atas persoalan tersebut, kami meminta pemerintah provinsi mengevaluasi kebijakan pengupahan. Seyogyanya menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi Bali," harapnya.

Dalam diskusi bertajuk “Gemerlap Pariwisata Bali: Sudahkah Upah Pekerja Sebanding dengan Biaya Hidup?” menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali ; Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, SH; Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Bali, Ida I Dewa Rai Budi Darsana; serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, SH., MH. 

wartawan
ATA
Category

ESB Gelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menyambangi Kota Bandung dengan menjaring lebih dari 1.000 pendaftar pengusaha kuliner, PT Esensi Solusi Buana (ESB) sebagai penyedia ekosistem teknologi F&B terintegrasi terbesar di Indonesia peraih Forbes Asia 100 to Watch 2025 kini menggelar Kopdar Racik Bisnis F&B di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.