Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Pungut Pengelola Pasar Naik 10 Persen

Bali Tribune/ CEK - Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan saat cek di Pasar Kidul



balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui kajian pemerintah daerah naikan upah pugut bagi pengelola pasar. Sebelumnya besaran upah pungut 20 persen dari hasil pungutan bruto dan naik jadi 30 persen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan mengataan, besaran upah pungut diatur dalam Keputusan Bupati. Setelah hampir 11 tahun berjalan baru dibawah kepeminpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dilakukan evaluasi  terhadap besaran upah pungut yang diterima pengelola pasar. “Upah pungut yang diterima sebesar 30 persen atau naik lagi 10 peren dari sebelumnya,” tegasnya, Senin (14/2/2022).

Kenaikan upah pungut berlaku untuk seluruh pasar yang bernaung dibawah pemerintah daerah yakni pasar Kidul Bangli, pasar Singamandawa, Kintamani, Pasar Kayuambua, Susut dan pasar Yangapi, Tembuku. Pertimbangan dinaikkan upah pungut untuk tingkatkan kesejahteraan petugas pengelola pasar. Diharapkan dengan kenaikan ini mampu tingkatkan etos kerja. Kata Wayan Gunawan, target yang dipasang tahun 2022 sebesar Rp 3.713.160.00. Adapun pendapatan dari pasar Kidul Rp 2.579.040.000, pasar Kayuambua Rp 428.120.000, pasar Singamnadawa Rp 639.840.000 dan Pasar Yangapi Rp 68.160.000.

Beberbagi upaya dilakukan untuk dapat tingkatkan pendapatan retribusi pasar, salah satunya revitaliasi pasar. Tahun ini revitalisasi menyasar tiga pasar yakni Pasar Kidul, Kayuambua, dan Singamandawa. Sebagi contoh untuk reviltalisasi Pasar Kidul diplot anggaran Rp 1 miliar. Kegiatan berupa pembongkaran bagunan sayap sebelah pasar dan pembuatan kios di lantai II yang peruntukkan pedagang kain dan asesioris.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.