Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upah Pungut Pengelola Pasar Naik 10 Persen

Bali Tribune/ CEK - Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan saat cek di Pasar Kidul



balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui kajian pemerintah daerah naikan upah pugut bagi pengelola pasar. Sebelumnya besaran upah pungut 20 persen dari hasil pungutan bruto dan naik jadi 30 persen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan mengataan, besaran upah pungut diatur dalam Keputusan Bupati. Setelah hampir 11 tahun berjalan baru dibawah kepeminpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dilakukan evaluasi  terhadap besaran upah pungut yang diterima pengelola pasar. “Upah pungut yang diterima sebesar 30 persen atau naik lagi 10 peren dari sebelumnya,” tegasnya, Senin (14/2/2022).

Kenaikan upah pungut berlaku untuk seluruh pasar yang bernaung dibawah pemerintah daerah yakni pasar Kidul Bangli, pasar Singamandawa, Kintamani, Pasar Kayuambua, Susut dan pasar Yangapi, Tembuku. Pertimbangan dinaikkan upah pungut untuk tingkatkan kesejahteraan petugas pengelola pasar. Diharapkan dengan kenaikan ini mampu tingkatkan etos kerja. Kata Wayan Gunawan, target yang dipasang tahun 2022 sebesar Rp 3.713.160.00. Adapun pendapatan dari pasar Kidul Rp 2.579.040.000, pasar Kayuambua Rp 428.120.000, pasar Singamnadawa Rp 639.840.000 dan Pasar Yangapi Rp 68.160.000.

Beberbagi upaya dilakukan untuk dapat tingkatkan pendapatan retribusi pasar, salah satunya revitaliasi pasar. Tahun ini revitalisasi menyasar tiga pasar yakni Pasar Kidul, Kayuambua, dan Singamandawa. Sebagi contoh untuk reviltalisasi Pasar Kidul diplot anggaran Rp 1 miliar. Kegiatan berupa pembongkaran bagunan sayap sebelah pasar dan pembuatan kios di lantai II yang peruntukkan pedagang kain dan asesioris.

wartawan
SAM
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.