Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Pengurangan Sampah Plastik, DLHK Denpasar Monev Toko Modern

Monev - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) di beberapa toko modern di Kota Denpasar, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 658/2529/DLHK tahun 2018 tentang upaya mengurangi penggunaan plastik di Kota Denpasar.  Guna memastikan maksimalnya penerapan SE tersebut, DLHK Kota Denpasar, Selasa (9/10) melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan menyasar  toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar. Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa  mengatakan  Pemkot Denpasar memberikan dukungan penuh dala upaya mendukung program nasional untuk mengurangi penggunaan plastik di Kota Denpasar. Sehingga program nasional dalam mewujudkan pengurangan sampah plastik sebesar 30 persen dapat terwujud di tahun 2025. “Saat ini kita sudah memiliki surat edaran yang menjadi acuan dalam pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar,” paparnya. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan dapat mensosialisasikan kepada konsumen secar bertahap. Sehingga pada tahun 2019 di seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan tidak lagi menggunakan kantong pleastik serta bahan plastik lainnya. “Kegiatan kali ini bertujuan untuk memastikan apakah seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan sudah melaksanakan SE dengan baik dalam upaya mendukung gerakan nasional mengurangi sampah plastik,” ungkapnya. Pria yang akrab disapa Gustra ini menambahkan bahwa selain toko modern dan pusat perbelanjaan, kesadaran masyarakat untuk membantu memilah sampah dan memanfaatkan bank sampah dapat dimaksimalkan. Selain itu, guna mengurangi sampah plastik dalam setiap kegiatan dapat disiasati dengan penggunaan tas ramah lingkungan atau pembungkus makanan yang ramah lingkungan. Selain itu pihaknya mencontohkan pada setiap pelaksanaan kegiatan rapat hendaknya mengurangi penggunaan bahan plastik seperti pembungkus ataupun kemasan. Diharapkan juga pada setiap instansi/perusahaan tidak menggunakan kantong plastik dalam keseharian terutama dalam aktivitas perbelanjaan serta menolak menggunakan kantong plastik yang ditawarkan dan sebaiknya menggunakan kantong alternatif ramah lingkungan. “Mari kita bersama meminimalisir penggunaan produk plastik mulai saat ini, selain itu kami menghimbau kepada instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar menyerukan serta mensosialisakan menyetop penggunaan produk plastik sehingga tidak mustahil di tahun 2025 mendatang bisa terbebas dari sampah plastik,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.