Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Bali, Pasien Positif 109, Sembuh 100, Meninggal 3 Orang

Bali Tribune/ Data pesebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus baru harian Covid-19 di Provinsi Bali masih di atas angka 100. Hari ini Senin (19/10/2020) kasus terkonfirmasi positif sebanyak 109 orang. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 100 orang dan pasien yang meninggal dunia 3 orang.
 
Dengan adanya penambahan kasus baru 109 orang, maka jumlah kasus secara kumulatif menjadi 10.880 orang. Sedangkan dengan adanya 100 pasien sembuh, maka total pasien sembuh menjadi 9.683 orang atau 89,00 persen dari total pasien positif.
 
Adapun dengan penambahan 3 pasien meninggal dunia, maka Covid-19 telah merenggut sebanyak 349 nyawa di Pulau Dewata sejak kasus ini merebak Maret 2020 silam atau 3,21 persen dari total pasien positif. Tiga pasien yang meninggal hari ini 2 orang berasal dari Badung, 1 dari Denpasar.
 
Kasus Aktif per hari ini menjadi 848 orang (7,79 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
 
Dikutip dari situs www.infocorona.baliprov.go.id, berikut perkembangan jumlah pasien Covid-19 di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali: Kabupaten Jembrana (pasien positif 397, pasien sembuh 358, meninggal dunia 10, dalam perawatan 29 orang), Buleleng (pasien positif 1.008, sembuh 905, meninggal dunia 49, dalam perawatan 54 orang), Tabanan (pasien positif 737, pasien sembuh 646, meninggal dunia 32, dalam perawatan 59 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Karangasem (pasien positif 896, pasien sembuh 779, meninggal dunia 48, dalam perawatan 69 orang), Bangli (pasien positif 793, pasien sembuh 734, meninggal dunia 28 orang, dalam perawatan 22 orang), Gianyar (pasien positif 1.364, pasien sembuh 1.126, meninggal dunia 57, dalam perawatan 181 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Klungkung (pasien positif 788, pasien sembuh 719, meninggal dunia 14, dalam perawatan 55 orang), Badung (pasien positif 1.803, pasien sembuh 1.569, meninggal dunia 40, dalam perawatan 194 orang), Kota Denpasar (pasien positif 3.028, pasien sembuh 2.777, meninggal dunia 69, dalam perawatan 182 orang).
 
Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
 
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
 
Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan displin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. 
wartawan
Izzarman
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.