Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Buleleng : Seorang Staf DPRD Terpapar, Transmisi Lokal Masih Membayangi

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu staf DPRD Buleleng dinyatakan positif terpapar Covid-19. Ia diduga terinfeksi dari salah satu Tim Ahli Gubernur Bali yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif Covid-19 dan mendapat perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar. Pasien itu kini diberi kode PDP 105 asal Kecamatan Buleleng.
 
Selain PDP 105 asal Kecamatan Buleleng, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng  juga mencatat tambahan 3 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka diberi kode PDP 102 dan PDP 104 asal Kecamatan Seririt dan PDP 103 asal Kecamatan Buleleng. Untuk PDP 102 dan PDP 104 tertular karena sempat melakukan kontak dengan PDP 80 yang masih kerabat dekatnya. Sedangkan PDP 103 tertular melalui kontak langsung dengan PDP 100.
 
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, membenarkan PDP 105 merupakan staf di DPRD Buleleng. Ia dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tes yang dilakukan Senin (15/6) bersama Ketua DPRD serta 2 anggota dan 8 orang staf.
 
“Hasil swabnya positif setelah menjalani tes yang sama bersama 10 orang lainnya di RS Pratama Giri Emas dan PDP 105 bagian staf. Sekarang sudah diisolasi di RS Pratama Giri Emas,” jelas  Suyasa, Rabu (17/6).
 
Suyasa menyebut bertambahnya jumlah terpapar Covid-19 di Buleleng akibat dari transmisi lokal yang masih terus berlangsung. Karena itu, Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini meminta masyarakat tetap disiplin dalam melakukan aktifitas sehari-hari. ”Masyarakat kami minta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.
 
Selain penambahan jumlah terinfeksi Covid-19,Buleleng juga mencatat satu pasien telah dinayatakn sembuh. Pasien berkode PDP 46 itu berasal dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula yang sebelumnya dirawat di Denpasar selama 14 hari. ”Hasil swab tesnya yang ke tujuh negative dan pasien dipersilahkan pulang,” kata Suyasa.
 
Selama ini menurut Suyasa, tim medis telah berusaha maksimal dengan berbagai strategi menghadapi kasus Covid-19 di Buleleng. Bahkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan cukup ketat agar sesuai dengan standar dalam penanganan Covid-19. Hasilnya, kata Suyasa, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Buleleng mencapai 90 persen. “Artinya kerja keras tim medis di Buleleng sangat optimal,” tandasnya.
 
Hingga, Rabu (17/6) terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 87 orang, dengan rincian PDP terkonfirmasi sembuh sebanyak 77 orang. PDP terkonfirmasi dalam perawatan ada 10 orang yakni, 9 orang dirawat di Buleleng dan 1 orang dirujuk ke Denpasar. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 118 orang, dengan rincian ODP dipantau ada 1 orang. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.706 orang, terdiri dari OTG selesai masa pantau sebanyak 1.367 orang, OTG yang masih karantina mandiri ada 266 orang, OTG terkonfirmasi ada 73 orang. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.