Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Buleleng : Tambahan 34 Positif, Kasus Meningkat Tajam

Bali Tribune / Ketut Suweca - ist
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus warga yang positif terinfeksi Covid-19 terus bertambah. Kendati ada catatan sembuh namun secara statistik angka terpapar terus mengalami peningkatan. Seperti data yang dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng. Sebanyak 34 kasus baru tercatat positif Covid-19  dan sebanyak 13 orang dinyatakan sembuh.
 
Juru Bicara GTPP Covid-19 Buleleng yang juga menjabat Kepala Diskominfosanti Buleleng, Ketut Suweca, mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 34 orang ini sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng yakni sebanyak 14 orang. Menyusul Kecamatan Sawan 5 orang, Kecamatan Gerokgak 2 orang, Kecamatan Sukasada 4 orang, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula masing-masing 3 orang, serta masing-masing 1 orang dari Kecamatan Seririt, Busungbiu dan Banjar.
 
Sementara 13 orang yang dinyatakan sudah bersih dari virus tersebar di 6 kecamatan. Yakni  Kecamatan Buleleng 4 orang, Kecamatan Sawan 3 orang, Kecamatan Tejakula 3 orang, Kecamatan Sukasada, Kubutambahan dan Kecamatan Gerokgak masing-masing terdapat 1 orang.
 
Sedang pasien yang tengah dalam perawatan di RSUD Buleleng sebangak 22 orang, RS Karya Dharma Usada 3 orang, dan isolasi mandiri 62 orang.
Sedangkan di RSUP Sanglah, RS Pratama Giri Emas, RS Kerta Usada Singaraja, RS Balimed, RS Shanti Graha Seririt masing-masing ada 1 orang.
"Total jumlah yang masih dalam perawatan  sebanyak 92 orang," kata Suweca, Kamis (3/9).
 
Dari penambahan itu, Suweca menyebut secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 511 orang. Telah dinyatakan sembuh 414 orang, meninggal 5 orang, dirawat di Buleleng  91 orang, dirujuk ke Denpasar 1 orang. Dan untuk kasus suspek secara kumulatif ada 684 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 247 orang, discarded 295 orang, suspek masih dipantau ada 122 orang, probable terdapat 20 orang.
 
wartawan
Khairil Anwar

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.