Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Denpasar: 20 Positif, Sembuh 19, Meninggal 1

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Senin (9/11) kemarin tercatat seorang pasien dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu terjadi penambahan kasus sembuh 19 orang dan kasus positif 20 orang, tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan.
 
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, kasus pasien meninggal dunia diketahui seorang laki-laki usia 41 tahun yang berdomisili di Desa Sanur Kauh. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 1 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 6 November 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus dan Hipertensi.
 
Sedangkan untuk persebaran kasus positif, Kelurahan Renon mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi dengan 6 kasus baru. Disusul Kelurahan Pedungan dan Desa Dangin Puri Kelod yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 3 orang. Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Kesiman juga turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu, sebanyak 4 Desa/Kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan 34 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus baru.
 
Secara kumulatif  kasus positif tercatat 3.383 kasus, jumlah pasien sembuh 3.149 orang  (93,08 persen), meninggal dunia 79 orang (2,34 persen), dan yang masih dalam perawatan  155 orang (4,58 persen)  
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (9/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. 
 
GTPP pun turut memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya tidak terkendali. Seperti halnya hari ini di tiga desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Renon yang melonjak 6 kasus positif serta Desa Dangin Puri Kelod dan Kelurahan Pedungan yang mencatat penambahan kasus sebanyak 3 orang. 
 
"Kabar duka, hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar terdapat 1 pasien meninggal dunia,  kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 19 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 20 orang, untuk Kelurahan Renon, Kelurahan Pedungan dan Desa Dangin Puri Kelod GTPP telah berkordinasi untuk memaksimalkan pencegahan penularan, sehingga penyebaran kasus dapat dikendalikan," ujarnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar. 
 
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.