Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Denpasar : Pasien Sembuh 9 Orang, Tambahan Kasus Positif 11 Orang

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 di Kota Denpasar yang sembuh terus mengalami peningkatan. Tentunya, hal ini menjadi kabar baik untuk meningkatkan optimisme dalam menghadapi Covid-19 ini. Per hari Senin (15/6) sebanyak 9 orang dinyatakan sembuh setelah disiplin menjalani perawatan. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat di wawancarai di ruanganya, Senin (15/6) menjelaskan, adapun secara rinci pasien yang sembuh yakni laki-laki umur 36 tahun domisili Desa Tegal Harum, perempuan umur 30 tahun domisili Kelurahan Ubung, laki-laki umur 29 tahun domisili Kelurahan Penatih, laki-laki umur 34 tahun domisili Desa Pemecutan Kelod, perempuan umur 21 tahun domisili Desa Kesiman Kertalangu, laki-laki umur 27 domisili Desa Padangsambian Kelod, 2 orang laki-laki umur 45 tahun domisili Kelurahan Serangan dan perempuan umur 26 tahun domisili Kelurahan Sesetan. 
 
Namun demikian penambahan kasus positif masih terjadi. Sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19 di hari yang sama. Secara rinci dapat dijelaskan yakni seorang perempuan usia 36 tahun domisili Desa Kesiman Petilan, laki-laki usia 21 tahun domisili Desa Pemecutan Kaja, laki laki usia 57 domisili Desa Dauh Puri Kaja, laki-laki usia 39 domisili Desa Dauh Puri Kangin, laki-laki usia 56 tahun domisili Desa Padangsambian Kelod, laki-laki usia 24 tahun domisili Desa Padangsambian Kelod, perempuan usia 21 tahun domisili Desa Padangsambian Kelod, laki-laki usia 13 tahun domisili Desa Padangsambian Kelod, laki-laki usia 56 tahun domisili Kelurahan Panjer, perempuan usia 24 tahun domisili Kelurahan Padangsambian dan perempuan usia 51 tahun domisili Desa Pemecutan Kelod. "Hari ini di Kota Denpasar mencatatkan penambahan jumlah pasien sembuh sebanyak 9 orang, kabar baiknya itu. Namun ada juga penambahan pasien positif sebanyak 11 orang, itu harus kita waspadai bersama," ujarnya. 
 
Dikatakan, dengan tambahan pasien sembuh dan kasus positif baru tersebut, maka secara kumulatif jumlah kasus Covid 19 di Kota Denpasar telah menjadi sebanyak 201 kasus positif. Rincianya adalah 96 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 103 orang masih dalam perawatan.
 
Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.073 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 423, sehingga tersisa 650 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 310 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 275, sehingga masih tersisa 35 ODP. 
 
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 101 kasus, namun 35 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 66 yang berstatus PDP. 
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa kasus penularan covid 19 masih saja terjadi.  Saat ini kasus transmisi lokal menjadi trend yang semakin meningkat, untuk itu perlu kewaspadaan dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin lagi. "GTPP Kota Denpasar memang sedang fokus untuk menemukan kasus, sehingga upaya penanganan dan pencegahan juga dapat dimaksimalkan, kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab kalau  tidak terdeteksi,  ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa lebih membahayakan," kata Dewa Rai.
Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat  bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Namun demikian, melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. "Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.