Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 di Kota Denpasar, Dua Orang Meninggal Dunia, Kasus Sembuh Bertambah 48 Orang

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukkan tren fluktuatif. Pada Kamis (8/10) pasien sembuh melonjak drastis di angka 48 orang, kasus positif Covid-19 harian menurun di angka 29 orang, tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan. Hanya saja, terdapat kabar duka dimana  kembali 2 orang pasien dinyatakan meninggal dunia. 
  
“Dua pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 29 orang dan kasus sembuh meningkat sebanyak 48 orang, kami mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (8/10).
 
Dewa Rai merinci 17 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif, yakni Kelurahan Pedungan  dan Peguyangan mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus. Disusul Desa Padangsambian Kelod  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang.
 
Desa Kesiman Kertalangu, Desa Sumerta Kauh, Desa Ubung Kaja dan Desa Dangin Puri Kangin mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara 10 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang.
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Pemecutan dengan jenis kelamin perempuan berusia 40  tahun, dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 6 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Diabetes Militus dan Hipertensi.
 
Pasien kedua diketahui berdomisili di wilayah Desa Padangsambian Kaja, yakni  seorang laki-laki usia 48 tahun, dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Gagal Ginjal dan Hipertensi.
 
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukkan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.688 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.388 orang  (88,84 persen), meninggal dunia sebanyak 60 orang (2,23 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  240 orang (8,93 persen). 
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
 
“Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.