Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali, Bertambah 6 Pasien Positif dan 2 Pasien Sembuh

Bali Tribune/ Update Covid-19 di Bali, Rabu 22 Desember 2021.





balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah pusat hingga provinsi terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari sekala mikro hingga darurat dan kini skala level 3 dan 4. Namun tidak dapat dipungkiri kasus peningkatan Covid tetap saja bertambah setiap harinya. Bahkan muncul adanya virus varian baru.

Hingga saat ini, Ranu 22 Desember 2021, peningkatan kasus positif tercatat ada 6 orang. Untuk pasien sembuh penambahan ada 2 orang dan nihil tambahan pasien covid-19 meninggal dunia.

Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi tercatat ada 4.054 orang meninggal akibat Covid-19 di Bali. Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 114.355 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 110.234 orang.
Saat ini seluruh wilayah di Bali masuk ZONA KUNING. Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran baru Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. SE terbaru dari Gubernur ini menekankan tidak lagi menggunakan sistem genap ganjil untuk masuk ke wilayah wisata pantai Sanur dan Kuta.

Hal-hal yang mendapat penekanan ; Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) sampai dengan Pukul 22.00 WITA; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.

Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis kedua; kelompok masyarakat risiko tinggi (wanita hamil, penduduk usia di bawah 12 tahun dan diatas 70 tahun) tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan; restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit; dan bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan prokes kesehatan dimanapun berada.

wartawan
JRO
Category

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Edukasi Masyarakat Berkendara Aman dengan Motor Listrik

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Bertempat di Dealer Resmi Honda 63 Singaraja, kegiatan edukasi Safety Riding bertajuk #CariAman kembali digelar, kali ini dengan fokus pada penggunaan motor listrik (EV) yang semakin populer di kalangan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.