Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali , Sebanyak 8.736 Pasien Masih Dalam Perawatan

Bali Tribune/Update Covid-19 di Bali, Selasa 24 Agustus 2021.


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah pusat hingga provinsi terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari sekala mikro hingga darurat dan kini skala level 3 dan 4. Namun tidak dapat dipungkiri kasus peningkatan Covid tetap saja bertambah setiap harinya. Bahkan muncul adanya virus varian baru.
 
Hingga saat ini, Selasa 24 Agustus 2021, mencatat jumlah pasien positif Covid-19 dalam perawatan di Bali seluruhnya ada 8.736 pasien. Sementara itu, peningkatan kasus positif tercatat ada 934 orang. Untuk pasien sembuh penambahan ada 968 orang dan ada tambahan 44 pasien covid-19 meninggal dunia.
 
Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi tercatat ada 3.225 orang meninggal akibat Covid-19 di Bali.
 
Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 103.508 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 91.547 orang. 
 
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini diberlakukan hingga waktu yang tidak ditentukan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
 
Dalam Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan untuk aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat, yaitu : Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 16.00 Wita.
 
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita.
 
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.
 
Sebagai Gubernur, Saya sangat memahami bahwa berlakunya kebijakan PPKM Level IV ini sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat. 
 
Gubernur, menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan semangat gotong royong agar Pandemi Covid -19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya.
 
"Dengan spirit kehidupan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali, Saya mengajak Sameton Krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, parasparo, sarpana ya, se-ia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, bergotong-royong dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling tuduh, tidak saling menyerang, dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta terus berdoa dengan keyakinan masing-masing agar Gumi Bali tetap kondusif, nyaman, aman," Pesan Gubernur Koster.
wartawan
JRO
Category

Tiga Orang Meninggal, DBD di Gianyar Mencapai 1.640 Kasus

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi phobia setiap tahun, namun kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  seakan tidak bisa dibendung. Bahkan, di Kabupaten Gianyar  tercatat sebanyak 1.640 kasus sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, tiga kasus berakhir dengan kematian.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pulau Flores Makin Terhubung, Telkomsel Tambah 15 Site Baru dan 7 COMBAT

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel berupaya untuk memastikan pemerataan ketersediaan akses broadband di seluruh penjuru negeri yang mampu memberdayakan masyarakat dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Termasuk diantaranya masyarakat di daerah terpencil, pulau terluar, hingga wilayah perbatasan yang konsisten Telkomsel lakukan dari waktu ke waktu selama 30 tahun melayani negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merasakan Gahar Mesin Toyota GR di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Selasa (22/7) menjadi hari yang tak terlupakan bagi wartawan dari daerah regional Batam, Riau, dan Bali yang diundang Agung Toyota ke GIIAS 2025. Mereka diberi kesempatan menjajal deretan mobil bergenre Gazoo Racing, yakni GR Yaris, GR Supra, dan GR 86 di lintasan jalan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Kunjungan KKP RI, Bupati Gus Par Sebut Kampung Nelayan Merah Putih di Seraya Timur Siap Terealisasi

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pesisir dengan mendukung penuh program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Seraya Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.