Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urgensi Perda Alih Fungsi Lahan, Siap Tumbangkan Modus WNA

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.

Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya nggak tinggal diam. Mereka sedang menggodok enam Ranperda, salah satunya Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian. Intinya jelas, jangan sampai sawah dan lahan produktif di Bali habis dilahap beton pariwisata. Karena kalau pangan bubar, Bali bisa masuk fase “eksotis tapi lapar” destinasi keren yang berasnya impor.

Mari kita lihat realitas di beberapa darah tujuan wisata di Bali yang dulu jadi ikon postcard sudah banyak disulap jadi cafe, villa ataupun resort mahal. Misal di daerah Canggu sekitarnya, sawah tinggal mitos; yang ada deretan kafe dengan Wi-Fi kenceng, sibuk ngurus turis digital nomad yang kerjanya ngetik proposal alias jualan villa, resort mahal sambil pesan oat latte. Data BPS nyebut, dalam dua dekade terakhir, lahan pertanian Bali nyusut hampir 30%.

Yang bikin tambah ngeri, Pemprov menduga ada praktik “nominee” orang lokal dipinjam namanya buat ngelesin aturan kepemilikan tanah oleh orang asing. Jadi, bukan cuma sawah yang hilang, tapi juga kedaulatan masyrakat lokal atas tanah.

Nominee itu jurus lama, luka baru. Kok Bisa? Skemanya klasik, tapi manjur, para bule beli tanah, sertifikatnya pakai nama orang lokal. Ada juga yang bikin PT lokal, pura-pura kepemilikan mayoritas di tangan warga Indonesia, padahal modalnya semua asing. Bahkan ada modus “pinjaman modal” yang ujung-ujungnya bikin tanah jatuh ke tangan si pemberi utang alias bule. Atau biar keliatan keren mereka berlindung dibalik perusahaan dengan bendera Penanaman Modal Asing (PMA), bahkan ada juga modus "kawin kontrak".

Contohnya, di Bali Utara, sawah tepi pantai berubah jadi villa-villa sunyi buat para turis. Di Ubud, sawah jadi villa, studio yoga dan kafe raw food. Di Canggu? Sistem Subak yang diakui UNESCO malah dipotong saluran airnya demi pembangunan villa. Lengkap sudah, tanah naik harga, petani makin terjepit, budaya agraris terkikis. Klop!

Risiko nyata, Bali jadi pulau kontrakan? Kalau dibiarkan, skenario terburuknya jelas, kedaulatan tanah hilang- Bali bisa jadi “pulau kontrakan,” di mana sertifikat tanah atas nama warga lokal, tapi kendali penuh ada di bule. Harga tanah melonjak, generasi muda Bali bisa makin mimpi punya lahan sendiri. Ekonomi rapuh, Bali makin ketergantungan sama pariwisata asing, pangan sendiri ambruk. Budaya terkikis, Subak dan tradisi agraris tinggal jadi bahan museum, bukan praktik nyata.

Lalu, Apa kira-kira yang bisa menjadi palang pintu investasi di Bali agar lahan yang dimiliki masyarakat tak berpindah tangan. Ranperda yang sedang digodok pemerintah Bali bisa jadi jawaban atas kegalauan masyarakat. Kolaborasi Eksekutif (Pemprov Bali, red) dan Legislatif (DPRD Bali, red) bisa jadi apik ketika keduanya bergandengan tangan. Tapi ada tapinya, jangan sampai regulasinya bagus, tapi tanpa aksi nyata ya cuma jadi macan kertas.

Pertanyaan besar akhirnya begini, Bali mau tetap jadi rumah buat rakyatnya, atau jadi halaman belakang buat investor asing? Sementara mereka menikmati gemerincing dolar, sedangkan kita hanya menerima recehnya. Alih fungsi lahan dan praktik nominee bukan sekadar soal hukum agraria, tapi soal harga diri. Kalau sawah habis, bukan cuma sawah yang hilang, tapi TAKSU-nya Bali juga hilang.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.