Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

Tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - AR (45), tersangka pencurian brankas disertai pembakaran rumah. 

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tim Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil membekuk tersangka AR di kediamannya kawasan Banjar Sanggulan Desa pada Senin (21/9/2026).

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa aksi kriminal terhadap rumah milik Marsum (44) ini telah dirancang secara matang oleh pelaku.

"Modus operandinya, pelaku mencuri brankas di dalam kamar lalu membakar rumah korban menggunakan Pertalite untuk menyamarkan jejak kejahatan dan menghilangkan kecurigaan," ujar Iptu Wiwik, Rabu (23/9/2026).

Aksi nekat ini dilancarkan saat korban bersama istrinya sedang berjualan di Pasar Senggol Kediri. Korban baru mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi oleh tetangga kos pada pukul 20.54 WITA. Api baru dapat dipadamkan total menjelang tengah malam. Saat memeriksa puing kamar, korban terkejut karena brankas berisi uang dan perhiasan emas miliknya telah raib.

Hasil penyelidikan mengungkap AR menyusup dengan melompati tembok belakang, mematikan aliran listrik (KWH meter), lalu merusak kaca jendela. Setelah menggasak brankas, ia membuang wadahnya ke sungai di perbatasan Banjar Dakdakan dan Pasekan.

Uang hasil jarahan tersebut sempat digunakan pelaku untuk membayar utang koperasi serta menebus ponsel di pegadaian sebesar Rp38 juta. 

Polisi kini telah menyita barang bukti berupa puluhan perhiasan emas, sisa uang tunai Rp39,86 juta, serta sepeda motor milik pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
JIN
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.