Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Dilantik, Pantarlih Langsung Turun Lakukan Coklit

Bali Tribune / COKLIT - Suasana coklit di kediaman Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

balitribune.co.id | BangliPetugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Bangli resmi dilantik dan pelantikan dilaksanakan di masing-masing desa/kelurahan pada Senin (24/6). Usai dilantik, pantarlih langsung turun lakukan coklit.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bangli, I Made Surya Darma Yuda mengatakan, pelantikan Pantarlih dilaksanakan di masing-masing desa/kelurahan. Namun untuk Kecamatan Susut saja pelantikannya dijadikan satu, yakni di Balai Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan. 

Kata Surya Darmada Yuda, jumlah Pantarlih yang dilantik hari ini sebanyak 717 orang. Jumlah tersebut tergantung pada jumlah TPS dan jumlah pemilih di masing-masing TPS. 

"Di Bangli, dari jumlah 455 TPS, akan tetapi untuk TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang, maka terdapat dua Pantarlih. Dengan begitu, jumlah Pantarlih di Bangli jumlah lebih dari jumlah TPS. Ini disesuikan dengan jumlah pemilih dalam TPS," ujarnya.  

Setelah dilantik, para Pantarlih selanjutnya akan diberikan Bimtek dan langsung melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit), ke rumah-rumah warga atau pemilih. Pada hari yang sama juga dilaksanakan proses coklit serentak ke tokoh-tokoh masyarakat. 

Ditemui usai  coklit, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, telah dilakukan Coklit oleh petugas Pantarlih Desa Sulahan dan data sudah cocok. Selain itu dilakukan e-coklit. "Kita sebagai pemilih sekarang sudah bisa memantau dan melihat sendiri data kita yang masuk didata nasional," ujarnya. 

Ditambahkan pula, masyarakat Bangli bersama-sama mensukseskan Pilkada Bangli dengan diawali suksesnya Coklit. "Besok kawan-kawan penyelenggara melakukan Coklit ke semua komponen masyarakat termasuk disabilitas. Difabel juga menjadi konsentrasi dari penyelenggara. Kami berharap pemilih bisa aktif untuk mensukseskan Pilkada dengan meningkatkan persentasi kehadiran saat pemilihan," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.