Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, Seorang ASN Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune / TRACKING - Petugas surveylan melakukan tracking menyusul seorang ASN yang dinyatakanm positif Covid-19 di Kecamatan Abang

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19 ternyata tidak menjamin seseorang akan kebal dari inveksi Covid-19, karena bisa saja orang yang telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin masih terinveksi dan dinyatakan positif Covid-19. Di Kabupaten Karangasem, I Made Sukarta, seorang PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 kendati telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin Sinovac.

ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup, Karangasem, dinyatakan terkonfirmasi positif setelah menerima suntikan vaksin dosis kedua pada 18 Maret 2021 lalu di GOR Amlapura. Dan setelah mendapatkan suntikan vaksin tersebut yang bersangkutan sempat menghadiri acara ngaben di Punduk Dawa, Klungkung, pada 20 Maret 2021.

Sepulang dari menghadiri upacara ngaben tersebut, yang bersangkutan mengeluh demam dan sesak nafas, sebelum kemudian dilarikan ke RSUD Karangasem. Dari hasil diagnosa dan rontgent petugas medis di RSUD Karangasem diketahui ada infeksi pada paru-paru yang bersangkutan, yang dilanjutkan dengan Swab PCR yang kemudian hasilnya dinyatakan positif atau terkonfirmasi positif Covid-19.

“Benar seorang warga kami di Dusun Kikian, Desa Abang, Kecamatan Abang, Karangasem terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan sebelumnya juga telah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 dosis kedua,” ujar Perbekel Desa Abang, I Nyoman Sutirtayana, ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (25/3/2021). Dan saat ini kata dia yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan.

Dikatakannya pula, pasca dinayatakan terkonfirmasi positif Covid-19, petugas dari Dinas Kesehatan bersama anggota dari Polsek Abang dan TNI telah melakukan tracing kontak terhadap warga yang sempat kontak langsung dengan yang bersangkutan.

“Berdasarkan hasil Tracing tim Surveland Kecamatan, diketahui ada sebanyak delapan orang yang sempat melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan dan seluruhnya adalah anggota keluarga bersangkutan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Putra Pertama ketika dikonfirmasi menegaskan jika kendati telah menerima suntikan vaksin seorang warga bisa saja terinveksi covid-19. Loh kog bisa? Dijelaskannya, suntikan vaksin pertama itu baru proses pembentukan kekebalan tubuh, hingga suntikan vaksin dosis kedua. “Nah setelah seseorang mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Maka kekebalan tubuh itu akan terbentuk secara sempurna pada hari ke 28 setelah pemberian suntikan. Nah ini yang kena katanya lima hari lalu melakukan Vaksin yang kedua,” urainya.

Seseorang yang telah selesai divaksin dosis kedua, semestinya tetap menjaga protokol kesehatan hingga benar-benar kekebalan tubuh itu terbentuk dengan sempurna setelah 28 hari. Pun demikian bisa saja setelah 28 hari, orang yang telah divaksin dosis kedua itu terinveksi Covid-19 dan dinyatakan positif. Nah itu terjadi jika jumlah virus Covid-19 yang menyerang orang bersangkutan lebih kuat atau jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kekebalan atau imunitas yang terbentuk dari vaksinasi itu.

Karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan 3M dan menjaga kesehatan, yakni rajin berolahraga, makan makanan dengan gizi yang cukup serta beristirahan yang cukup.

wartawan
Husaen SS.
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.