Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, Seorang ASN Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune / TRACKING - Petugas surveylan melakukan tracking menyusul seorang ASN yang dinyatakanm positif Covid-19 di Kecamatan Abang

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19 ternyata tidak menjamin seseorang akan kebal dari inveksi Covid-19, karena bisa saja orang yang telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin masih terinveksi dan dinyatakan positif Covid-19. Di Kabupaten Karangasem, I Made Sukarta, seorang PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 kendati telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin Sinovac.

ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup, Karangasem, dinyatakan terkonfirmasi positif setelah menerima suntikan vaksin dosis kedua pada 18 Maret 2021 lalu di GOR Amlapura. Dan setelah mendapatkan suntikan vaksin tersebut yang bersangkutan sempat menghadiri acara ngaben di Punduk Dawa, Klungkung, pada 20 Maret 2021.

Sepulang dari menghadiri upacara ngaben tersebut, yang bersangkutan mengeluh demam dan sesak nafas, sebelum kemudian dilarikan ke RSUD Karangasem. Dari hasil diagnosa dan rontgent petugas medis di RSUD Karangasem diketahui ada infeksi pada paru-paru yang bersangkutan, yang dilanjutkan dengan Swab PCR yang kemudian hasilnya dinyatakan positif atau terkonfirmasi positif Covid-19.

“Benar seorang warga kami di Dusun Kikian, Desa Abang, Kecamatan Abang, Karangasem terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan sebelumnya juga telah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 dosis kedua,” ujar Perbekel Desa Abang, I Nyoman Sutirtayana, ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (25/3/2021). Dan saat ini kata dia yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan.

Dikatakannya pula, pasca dinayatakan terkonfirmasi positif Covid-19, petugas dari Dinas Kesehatan bersama anggota dari Polsek Abang dan TNI telah melakukan tracing kontak terhadap warga yang sempat kontak langsung dengan yang bersangkutan.

“Berdasarkan hasil Tracing tim Surveland Kecamatan, diketahui ada sebanyak delapan orang yang sempat melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan dan seluruhnya adalah anggota keluarga bersangkutan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Putra Pertama ketika dikonfirmasi menegaskan jika kendati telah menerima suntikan vaksin seorang warga bisa saja terinveksi covid-19. Loh kog bisa? Dijelaskannya, suntikan vaksin pertama itu baru proses pembentukan kekebalan tubuh, hingga suntikan vaksin dosis kedua. “Nah setelah seseorang mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Maka kekebalan tubuh itu akan terbentuk secara sempurna pada hari ke 28 setelah pemberian suntikan. Nah ini yang kena katanya lima hari lalu melakukan Vaksin yang kedua,” urainya.

Seseorang yang telah selesai divaksin dosis kedua, semestinya tetap menjaga protokol kesehatan hingga benar-benar kekebalan tubuh itu terbentuk dengan sempurna setelah 28 hari. Pun demikian bisa saja setelah 28 hari, orang yang telah divaksin dosis kedua itu terinveksi Covid-19 dan dinyatakan positif. Nah itu terjadi jika jumlah virus Covid-19 yang menyerang orang bersangkutan lebih kuat atau jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kekebalan atau imunitas yang terbentuk dari vaksinasi itu.

Karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan 3M dan menjaga kesehatan, yakni rajin berolahraga, makan makanan dengan gizi yang cukup serta beristirahan yang cukup.

wartawan
Husaen SS.
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.