Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, Seorang ASN Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune / TRACKING - Petugas surveylan melakukan tracking menyusul seorang ASN yang dinyatakanm positif Covid-19 di Kecamatan Abang

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19 ternyata tidak menjamin seseorang akan kebal dari inveksi Covid-19, karena bisa saja orang yang telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin masih terinveksi dan dinyatakan positif Covid-19. Di Kabupaten Karangasem, I Made Sukarta, seorang PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 kendati telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin Sinovac.

ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup, Karangasem, dinyatakan terkonfirmasi positif setelah menerima suntikan vaksin dosis kedua pada 18 Maret 2021 lalu di GOR Amlapura. Dan setelah mendapatkan suntikan vaksin tersebut yang bersangkutan sempat menghadiri acara ngaben di Punduk Dawa, Klungkung, pada 20 Maret 2021.

Sepulang dari menghadiri upacara ngaben tersebut, yang bersangkutan mengeluh demam dan sesak nafas, sebelum kemudian dilarikan ke RSUD Karangasem. Dari hasil diagnosa dan rontgent petugas medis di RSUD Karangasem diketahui ada infeksi pada paru-paru yang bersangkutan, yang dilanjutkan dengan Swab PCR yang kemudian hasilnya dinyatakan positif atau terkonfirmasi positif Covid-19.

“Benar seorang warga kami di Dusun Kikian, Desa Abang, Kecamatan Abang, Karangasem terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan sebelumnya juga telah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 dosis kedua,” ujar Perbekel Desa Abang, I Nyoman Sutirtayana, ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (25/3/2021). Dan saat ini kata dia yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan.

Dikatakannya pula, pasca dinayatakan terkonfirmasi positif Covid-19, petugas dari Dinas Kesehatan bersama anggota dari Polsek Abang dan TNI telah melakukan tracing kontak terhadap warga yang sempat kontak langsung dengan yang bersangkutan.

“Berdasarkan hasil Tracing tim Surveland Kecamatan, diketahui ada sebanyak delapan orang yang sempat melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan dan seluruhnya adalah anggota keluarga bersangkutan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Putra Pertama ketika dikonfirmasi menegaskan jika kendati telah menerima suntikan vaksin seorang warga bisa saja terinveksi covid-19. Loh kog bisa? Dijelaskannya, suntikan vaksin pertama itu baru proses pembentukan kekebalan tubuh, hingga suntikan vaksin dosis kedua. “Nah setelah seseorang mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Maka kekebalan tubuh itu akan terbentuk secara sempurna pada hari ke 28 setelah pemberian suntikan. Nah ini yang kena katanya lima hari lalu melakukan Vaksin yang kedua,” urainya.

Seseorang yang telah selesai divaksin dosis kedua, semestinya tetap menjaga protokol kesehatan hingga benar-benar kekebalan tubuh itu terbentuk dengan sempurna setelah 28 hari. Pun demikian bisa saja setelah 28 hari, orang yang telah divaksin dosis kedua itu terinveksi Covid-19 dan dinyatakan positif. Nah itu terjadi jika jumlah virus Covid-19 yang menyerang orang bersangkutan lebih kuat atau jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kekebalan atau imunitas yang terbentuk dari vaksinasi itu.

Karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan 3M dan menjaga kesehatan, yakni rajin berolahraga, makan makanan dengan gizi yang cukup serta beristirahan yang cukup.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.