Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, Seorang ASN Dinyatakan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune / TRACKING - Petugas surveylan melakukan tracking menyusul seorang ASN yang dinyatakanm positif Covid-19 di Kecamatan Abang

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19 ternyata tidak menjamin seseorang akan kebal dari inveksi Covid-19, karena bisa saja orang yang telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin masih terinveksi dan dinyatakan positif Covid-19. Di Kabupaten Karangasem, I Made Sukarta, seorang PNS di Lingkungan Pemkab Karangasem, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 kendati telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin Sinovac.

ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup, Karangasem, dinyatakan terkonfirmasi positif setelah menerima suntikan vaksin dosis kedua pada 18 Maret 2021 lalu di GOR Amlapura. Dan setelah mendapatkan suntikan vaksin tersebut yang bersangkutan sempat menghadiri acara ngaben di Punduk Dawa, Klungkung, pada 20 Maret 2021.

Sepulang dari menghadiri upacara ngaben tersebut, yang bersangkutan mengeluh demam dan sesak nafas, sebelum kemudian dilarikan ke RSUD Karangasem. Dari hasil diagnosa dan rontgent petugas medis di RSUD Karangasem diketahui ada infeksi pada paru-paru yang bersangkutan, yang dilanjutkan dengan Swab PCR yang kemudian hasilnya dinyatakan positif atau terkonfirmasi positif Covid-19.

“Benar seorang warga kami di Dusun Kikian, Desa Abang, Kecamatan Abang, Karangasem terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan sebelumnya juga telah mendapatkan suntikan vaksin covid-19 dosis kedua,” ujar Perbekel Desa Abang, I Nyoman Sutirtayana, ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (25/3/2021). Dan saat ini kata dia yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan.

Dikatakannya pula, pasca dinayatakan terkonfirmasi positif Covid-19, petugas dari Dinas Kesehatan bersama anggota dari Polsek Abang dan TNI telah melakukan tracing kontak terhadap warga yang sempat kontak langsung dengan yang bersangkutan.

“Berdasarkan hasil Tracing tim Surveland Kecamatan, diketahui ada sebanyak delapan orang yang sempat melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan dan seluruhnya adalah anggota keluarga bersangkutan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Putra Pertama ketika dikonfirmasi menegaskan jika kendati telah menerima suntikan vaksin seorang warga bisa saja terinveksi covid-19. Loh kog bisa? Dijelaskannya, suntikan vaksin pertama itu baru proses pembentukan kekebalan tubuh, hingga suntikan vaksin dosis kedua. “Nah setelah seseorang mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua. Maka kekebalan tubuh itu akan terbentuk secara sempurna pada hari ke 28 setelah pemberian suntikan. Nah ini yang kena katanya lima hari lalu melakukan Vaksin yang kedua,” urainya.

Seseorang yang telah selesai divaksin dosis kedua, semestinya tetap menjaga protokol kesehatan hingga benar-benar kekebalan tubuh itu terbentuk dengan sempurna setelah 28 hari. Pun demikian bisa saja setelah 28 hari, orang yang telah divaksin dosis kedua itu terinveksi Covid-19 dan dinyatakan positif. Nah itu terjadi jika jumlah virus Covid-19 yang menyerang orang bersangkutan lebih kuat atau jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kekebalan atau imunitas yang terbentuk dari vaksinasi itu.

Karena itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan melakukan 3M dan menjaga kesehatan, yakni rajin berolahraga, makan makanan dengan gizi yang cukup serta beristirahan yang cukup.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.