Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Kencan, Transgender Residivis Gasak Uang Bule

Bali Tribune/ Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja saat memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan seorang transgender dan residivis Alda Intan.





balitribune.co.id | Denpasar -  Delapan kali masuk penjara, tidak membuat transgender bernama Alda Intan (40) asal Makassar, Sulawesi Selatan ini insaf dari dunia kejahatan.

Polisi kembali menangkapnya karena menggasak sejumlah harta milik seorang bule di Villa Waterlily Suits, Jalan Danau Poso Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (10/2) silam. Modus perempuan yang dulunya seorang laki-laki ini ternyata lebih dulu dibooking atau berkencan dengan korbannya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, peristiwa ini dilaporkan oleh korban berkebangsaan asing asal Amerika, Robert Lee Bonner JR. Sebelum kejadian, korban disebut sempat berkencan dengan pelaku. Berselang beberapa jam setelah melakukan itu, Robert keluar vila untuk mencari makan.

"Diduga saat itulah pelaku kembali ke lokasi dan membobol vila tersebut," tuturnya kepada wartawan, Selasa (15/3).

Ketika kembali, korban kaget karena sebuah safety box yang tersimpan di dalam lemari pakaian berisi uang tunai 1.200 dolar AS atau sekitar Rp 24 juta, berbagai macam kartu kredit, dan perhiasan telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan diketahui terjadi berbagai transaksi menggunakan kartu kredit bule itu.

"Terekam dalam CCTV, pelaku berbelanja menggunakan kartu kredit tersebut di wilayah Kuta. Dia beraksi menggunakan motor bernopol DK 5124 ABP," terangnya.

Hingga akhirnya, Alda beserta barang bukti berhasil diringkus petugas di Hotel Sufaries Inn Jalan Popies II Kuta, Badung, Minggu (13/3). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama beberapa kali.

Transgender asal Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan itu pun mengaku telah berulang kali beraksi dengan modus yang sama, terbukti dari belasan kartu kredit yang diamankan.

"Yang bersangkutan menyasar tempat-tempat wisata dan korbannya warga asing, seperti Kuta Utara, Ubud dan hanya satu kali dia melakukan di Densel. Total sudah delapan kali ditangkap karena kasusnya sama. Bahkan, beraksi juga di luar Bali. Jadi pelaku ini sudah lintas provinsi," ujarnya.

Adapun uang serta transaksi kartu kredit digunakan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, Alda disangkakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun atau Pasal 480 KUHP tentang mengambil keuntungan dari barang hasil kejahatan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

wartawan
RAY
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.