Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Kencan, Transgender Residivis Gasak Uang Bule

Bali Tribune/ Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja saat memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan seorang transgender dan residivis Alda Intan.





balitribune.co.id | Denpasar -  Delapan kali masuk penjara, tidak membuat transgender bernama Alda Intan (40) asal Makassar, Sulawesi Selatan ini insaf dari dunia kejahatan.

Polisi kembali menangkapnya karena menggasak sejumlah harta milik seorang bule di Villa Waterlily Suits, Jalan Danau Poso Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (10/2) silam. Modus perempuan yang dulunya seorang laki-laki ini ternyata lebih dulu dibooking atau berkencan dengan korbannya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, peristiwa ini dilaporkan oleh korban berkebangsaan asing asal Amerika, Robert Lee Bonner JR. Sebelum kejadian, korban disebut sempat berkencan dengan pelaku. Berselang beberapa jam setelah melakukan itu, Robert keluar vila untuk mencari makan.

"Diduga saat itulah pelaku kembali ke lokasi dan membobol vila tersebut," tuturnya kepada wartawan, Selasa (15/3).

Ketika kembali, korban kaget karena sebuah safety box yang tersimpan di dalam lemari pakaian berisi uang tunai 1.200 dolar AS atau sekitar Rp 24 juta, berbagai macam kartu kredit, dan perhiasan telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan diketahui terjadi berbagai transaksi menggunakan kartu kredit bule itu.

"Terekam dalam CCTV, pelaku berbelanja menggunakan kartu kredit tersebut di wilayah Kuta. Dia beraksi menggunakan motor bernopol DK 5124 ABP," terangnya.

Hingga akhirnya, Alda beserta barang bukti berhasil diringkus petugas di Hotel Sufaries Inn Jalan Popies II Kuta, Badung, Minggu (13/3). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama beberapa kali.

Transgender asal Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan itu pun mengaku telah berulang kali beraksi dengan modus yang sama, terbukti dari belasan kartu kredit yang diamankan.

"Yang bersangkutan menyasar tempat-tempat wisata dan korbannya warga asing, seperti Kuta Utara, Ubud dan hanya satu kali dia melakukan di Densel. Total sudah delapan kali ditangkap karena kasusnya sama. Bahkan, beraksi juga di luar Bali. Jadi pelaku ini sudah lintas provinsi," ujarnya.

Adapun uang serta transaksi kartu kredit digunakan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, Alda disangkakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun atau Pasal 480 KUHP tentang mengambil keuntungan dari barang hasil kejahatan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

wartawan
RAY
Category

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.