Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Kencan, Transgender Residivis Gasak Uang Bule

Bali Tribune/ Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja saat memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan seorang transgender dan residivis Alda Intan.





balitribune.co.id | Denpasar -  Delapan kali masuk penjara, tidak membuat transgender bernama Alda Intan (40) asal Makassar, Sulawesi Selatan ini insaf dari dunia kejahatan.

Polisi kembali menangkapnya karena menggasak sejumlah harta milik seorang bule di Villa Waterlily Suits, Jalan Danau Poso Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (10/2) silam. Modus perempuan yang dulunya seorang laki-laki ini ternyata lebih dulu dibooking atau berkencan dengan korbannya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, peristiwa ini dilaporkan oleh korban berkebangsaan asing asal Amerika, Robert Lee Bonner JR. Sebelum kejadian, korban disebut sempat berkencan dengan pelaku. Berselang beberapa jam setelah melakukan itu, Robert keluar vila untuk mencari makan.

"Diduga saat itulah pelaku kembali ke lokasi dan membobol vila tersebut," tuturnya kepada wartawan, Selasa (15/3).

Ketika kembali, korban kaget karena sebuah safety box yang tersimpan di dalam lemari pakaian berisi uang tunai 1.200 dolar AS atau sekitar Rp 24 juta, berbagai macam kartu kredit, dan perhiasan telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan diketahui terjadi berbagai transaksi menggunakan kartu kredit bule itu.

"Terekam dalam CCTV, pelaku berbelanja menggunakan kartu kredit tersebut di wilayah Kuta. Dia beraksi menggunakan motor bernopol DK 5124 ABP," terangnya.

Hingga akhirnya, Alda beserta barang bukti berhasil diringkus petugas di Hotel Sufaries Inn Jalan Popies II Kuta, Badung, Minggu (13/3). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus yang sama beberapa kali.

Transgender asal Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan itu pun mengaku telah berulang kali beraksi dengan modus yang sama, terbukti dari belasan kartu kredit yang diamankan.

"Yang bersangkutan menyasar tempat-tempat wisata dan korbannya warga asing, seperti Kuta Utara, Ubud dan hanya satu kali dia melakukan di Densel. Total sudah delapan kali ditangkap karena kasusnya sama. Bahkan, beraksi juga di luar Bali. Jadi pelaku ini sudah lintas provinsi," ujarnya.

Adapun uang serta transaksi kartu kredit digunakan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, Alda disangkakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun atau Pasal 480 KUHP tentang mengambil keuntungan dari barang hasil kejahatan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

wartawan
RAY
Category

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.