Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Mabuk Bareng Bryan Bunuh Astuti di Pantai Blue Ocean

Bali Tribune / DIBUNUH – Pelaku yang membunuh wanita dalam kondisi setengah telanjang di Pantai Blue Ocean Kuta.

balitribune.co.id | KutaTerungkap sudah identitas mayat wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang di Pantai Blue Ocean, Kuta, Sabtu (24/6). Wanita bernama Astuti (38) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah temannya Marianus Garu alias Bryan (28). Bahkan sebelum menghabisi nyawa wanita yang disukainya itu, pelaku minum minuman keras dengan korban.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa berdarah ini bermula ketika Astuti nongkrong dengan pria yang akrab disapa Bryan itu di kios dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban disebut menghina pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur itu dengan mengatai pelaku penyuka sesama jenis alias homo. Tidak hanya itu saja. Korban juga disebut menyinggung soal alat kelamin pelaku dipotong jadi bencong.

"Antara korban dan pelaku berteman, tetapi baru kenal satu minggu. Sebelum kejadian, korban yang bekerja di warung itu nongkrong bersama pelaku di warung tempat korban bekerja," ungkapnya di Mapolsek Kuta, Minggu (25/6). 

Pelaku dan korban minum-minuman keras jenis anggur dan beer di warung tempat korban bekerja sampai mabuk. Kata - kata korban yang mengatai pelaku homo, membuat Bryan yang sudah terpengaruh alkohol ini pun naik pitam. Dirinya kalap lalu mengambil senjata tajam jenis golok serta pecahan botol di belakang kios lalu menebas korban secara membabi buta. Akibatnya, korban terkena tebasan di bagian kepala, leher di bagian kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan luka di bagian kedua tangan.

"Dari hasil visum ditemukan ada enam belas luka ditubuh korban," terangya. 

Menariknya, usai menganiaya korban namun pelaku merasa iba dan mengajak korban ke bibir pantai untuk membersihkan luka - lukanya. Sayangnya, korban tumbang dan tewas di pantai. Selanjutnya pelaku membuang senjatanya di pasir dan meninggalkan korban.

Mayat wanita itu ditemukan oleh pengunjung pantai pada pagi harinya dengan kondisi mengenaskan dan setengah telanjang. Tim Gabungan Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta dan Sat Reskrim Polresta Denpasar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, didapati ciri-ciri dari pelaku seorang laki-laki berumur sekitar 25-30 tahun. Didapatkan pula keterangan bahwa sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan pelaku. Dari petunjuk tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur di dalam kios bersama temannya yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari TKP.

"Barang bukti yang kami amankan sepasang sandal berisi bercak darah, sebuah kaos berwarna putih dengan bercak darah, serta celana warna hitam dengan bercak darah, untuk senjata masih kami cari," urai Bambang. 

Kepada polisi, Bryan mengakui dirinya dan korban adalah teman yang tinggal di satu kos di Legian namun beda kamar. Pelaku mengatakan dirinya memiliki rasa suka terhadap korban namun belum pernah mengungkapkannya. Lantaran dihina dengan kata kasar oleh korban, membuatnya ia tidak dapat mengontrol emosi sampai akhirnya menghabisi nyawa wanita yang disukainya itu. Namun polisi masih mendalami mengapa korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. Pihaknya sedang menunggu izin dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi, guna mengetahui apakah ada unsur pemerkosaan atau tidak.

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi; Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara," pungkas mantan Kapolres Sukoharjo ini.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.