Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Mabuk Bareng Bryan Bunuh Astuti di Pantai Blue Ocean

Bali Tribune / DIBUNUH – Pelaku yang membunuh wanita dalam kondisi setengah telanjang di Pantai Blue Ocean Kuta.

balitribune.co.id | KutaTerungkap sudah identitas mayat wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang di Pantai Blue Ocean, Kuta, Sabtu (24/6). Wanita bernama Astuti (38) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah temannya Marianus Garu alias Bryan (28). Bahkan sebelum menghabisi nyawa wanita yang disukainya itu, pelaku minum minuman keras dengan korban.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa berdarah ini bermula ketika Astuti nongkrong dengan pria yang akrab disapa Bryan itu di kios dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban disebut menghina pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur itu dengan mengatai pelaku penyuka sesama jenis alias homo. Tidak hanya itu saja. Korban juga disebut menyinggung soal alat kelamin pelaku dipotong jadi bencong.

"Antara korban dan pelaku berteman, tetapi baru kenal satu minggu. Sebelum kejadian, korban yang bekerja di warung itu nongkrong bersama pelaku di warung tempat korban bekerja," ungkapnya di Mapolsek Kuta, Minggu (25/6). 

Pelaku dan korban minum-minuman keras jenis anggur dan beer di warung tempat korban bekerja sampai mabuk. Kata - kata korban yang mengatai pelaku homo, membuat Bryan yang sudah terpengaruh alkohol ini pun naik pitam. Dirinya kalap lalu mengambil senjata tajam jenis golok serta pecahan botol di belakang kios lalu menebas korban secara membabi buta. Akibatnya, korban terkena tebasan di bagian kepala, leher di bagian kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan luka di bagian kedua tangan.

"Dari hasil visum ditemukan ada enam belas luka ditubuh korban," terangya. 

Menariknya, usai menganiaya korban namun pelaku merasa iba dan mengajak korban ke bibir pantai untuk membersihkan luka - lukanya. Sayangnya, korban tumbang dan tewas di pantai. Selanjutnya pelaku membuang senjatanya di pasir dan meninggalkan korban.

Mayat wanita itu ditemukan oleh pengunjung pantai pada pagi harinya dengan kondisi mengenaskan dan setengah telanjang. Tim Gabungan Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta dan Sat Reskrim Polresta Denpasar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, didapati ciri-ciri dari pelaku seorang laki-laki berumur sekitar 25-30 tahun. Didapatkan pula keterangan bahwa sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan pelaku. Dari petunjuk tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur di dalam kios bersama temannya yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari TKP.

"Barang bukti yang kami amankan sepasang sandal berisi bercak darah, sebuah kaos berwarna putih dengan bercak darah, serta celana warna hitam dengan bercak darah, untuk senjata masih kami cari," urai Bambang. 

Kepada polisi, Bryan mengakui dirinya dan korban adalah teman yang tinggal di satu kos di Legian namun beda kamar. Pelaku mengatakan dirinya memiliki rasa suka terhadap korban namun belum pernah mengungkapkannya. Lantaran dihina dengan kata kasar oleh korban, membuatnya ia tidak dapat mengontrol emosi sampai akhirnya menghabisi nyawa wanita yang disukainya itu. Namun polisi masih mendalami mengapa korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. Pihaknya sedang menunggu izin dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi, guna mengetahui apakah ada unsur pemerkosaan atau tidak.

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi; Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara," pungkas mantan Kapolres Sukoharjo ini.

wartawan
RAY
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.