Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Masa Libur, Kemenkumham Bali Halal Bi Halal

Bali Tribune/ Giat Halal bi Halal Idul Fitri Kemenkumham usai libur nasional.


balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melewati masa Libur Bersama Idul Fitri 1443 H, dilakaukan giat Halal Bi Halal Keluarga Besar Kemenkumham 1 Syawal 1443 H bersama Menteri Hukum dan HAM, usai apel bersama, Senin (09/05/2022). Bertempat di Ruang Dharmawangsa, hadir pula Para Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Jakarta ini, juga diikuti oleh seluruh Unit Pusat, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 H kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang merayakan. Perayaan Hari Raya ini merupakan ekspresi kebahagiaan, ungkapan rasa syukur dan keinginan untuk saling memaafkan, serta introspeksi diri.
"Saya harap kita dapat menyucikan diri, mengukuhkan niat untuk memperbanyak silahturahmi, memperkuat hubungan persaudaraan, dan kolegalisme di antara kita dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila", ungkap beliau.

Selanjutnya beliau menyampaikan beberapa poin penting melalui spirit Idul Fitri, diantaranya saatnya kembali fokus bekerja khususnya pada pencapaian target kinerja (tarja) semester II tahun 2022. Kedua, jadikan semangat semakin PASTI dan BerAKHLAK sebagai tata nilai dan landasan untuk kerja sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.

Ketiga, Pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah penyakit baru hepatitis akut yang menyerang anak-anak. Beliau menghimbau bagi pegawai yang memiliki anak agar memantau kesehatannya serta terapkan protokol kesehatan ketat. Terakhir, beliau berpesan agar jaga integritas dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

wartawan
JRO
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.