Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Membobol PT Indonesia Consultindo, Pelaku Dipatuk Ular

Bali Tribune/ BOBOL - I Gusti Putu Alit Jaya (40) pelaku pembobol plafon PT Indonesia Consultindo.

balitribune.co.id | Denpasar -Seorang residivis yang menjadi target operasi (TO) Polresta Denpasar, I Gusti Putu Alit Jaya (40) membobol PT Indonesia Consultindo di Jalan Mahendradatta No 1 Denpasar Barat. Pelaku berhasil diringkus polisi, ketika sedang berobat ke rumah sakit karena dipatuk ular.

Pelaku yang beralamat di Jalan Raya Kuta No 39 Banjar Abianbase, Kuta Badung ini masuk ke kantor PT Indonesia Consultindo dengan cara membobol plafon, Kamis (13/2/2020) setelah kantor itu tutup sekira pukul 17.00 Wita. Untuk naik ke plafon, pelaku menggunakan tali, lalu merusak plafon.
 
Aksi pencurian itu baru diketahui pada Jumat (14/2/2020) pukul 09.00 Wita setelah pelapor Sugito (51) sebagai manager kantor datang pertama ke TKP dan melihat kondisi kantor sudah berantakan. Ternyata di bagian gudang belakang, plafonnya sudah dalam keadaan jebol.
 
Adapun benda yang berhasil dicuri diantaranya uang tunai sebesar Rp 900 ribu, decorder CCTv dan sebuah HP Samsung Galaxi J2 Prime.
 
“Polisi berhasil meringkus pelaku setelah berobat ke rumah sakit, sebab beberapa saat setelah menjebol kantor itu dipatuk ular di semak-semak belakang kantor tersebut,” ujar sebuah sumber. 
 
Sementara, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa tali goni warna hijau yang digunakan untuk memanjat plafon, sepasang sandal milik pelaku, patahan martil yang dipakai pelaku. Sedangkan untuk barang bukti HP dan decorder CCTv, polisi masih melakukan pengembangan.
 
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut. Sedangkan pelaku saat ini mendapat perawatan di RS Trijata Polda Bali, sebab saat melakukan aksi pencurian, pelaku dipatuk ular. Namun tidak diketahui jenis ular yang mematuk pelaku.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan bahwa kasus tersebut belum terverifikasi dan masih dalam pantauan.
 

"Belum saya monitor. Nanti dicek," kata Iptu Andi Muh Nurul Yaqin saat dikonfirmasi Minggu (16/2/2020) malam.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.