Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Membobol PT Indonesia Consultindo, Pelaku Dipatuk Ular

Bali Tribune/ BOBOL - I Gusti Putu Alit Jaya (40) pelaku pembobol plafon PT Indonesia Consultindo.

balitribune.co.id | Denpasar -Seorang residivis yang menjadi target operasi (TO) Polresta Denpasar, I Gusti Putu Alit Jaya (40) membobol PT Indonesia Consultindo di Jalan Mahendradatta No 1 Denpasar Barat. Pelaku berhasil diringkus polisi, ketika sedang berobat ke rumah sakit karena dipatuk ular.

Pelaku yang beralamat di Jalan Raya Kuta No 39 Banjar Abianbase, Kuta Badung ini masuk ke kantor PT Indonesia Consultindo dengan cara membobol plafon, Kamis (13/2/2020) setelah kantor itu tutup sekira pukul 17.00 Wita. Untuk naik ke plafon, pelaku menggunakan tali, lalu merusak plafon.
 
Aksi pencurian itu baru diketahui pada Jumat (14/2/2020) pukul 09.00 Wita setelah pelapor Sugito (51) sebagai manager kantor datang pertama ke TKP dan melihat kondisi kantor sudah berantakan. Ternyata di bagian gudang belakang, plafonnya sudah dalam keadaan jebol.
 
Adapun benda yang berhasil dicuri diantaranya uang tunai sebesar Rp 900 ribu, decorder CCTv dan sebuah HP Samsung Galaxi J2 Prime.
 
“Polisi berhasil meringkus pelaku setelah berobat ke rumah sakit, sebab beberapa saat setelah menjebol kantor itu dipatuk ular di semak-semak belakang kantor tersebut,” ujar sebuah sumber. 
 
Sementara, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa tali goni warna hijau yang digunakan untuk memanjat plafon, sepasang sandal milik pelaku, patahan martil yang dipakai pelaku. Sedangkan untuk barang bukti HP dan decorder CCTv, polisi masih melakukan pengembangan.
 
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut. Sedangkan pelaku saat ini mendapat perawatan di RS Trijata Polda Bali, sebab saat melakukan aksi pencurian, pelaku dipatuk ular. Namun tidak diketahui jenis ular yang mematuk pelaku.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan bahwa kasus tersebut belum terverifikasi dan masih dalam pantauan.
 

"Belum saya monitor. Nanti dicek," kata Iptu Andi Muh Nurul Yaqin saat dikonfirmasi Minggu (16/2/2020) malam.

wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.