Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Nobar, Pengunjung Boshe Kantongi Rp40 Juta

BOSHE – Tiga pengunjung setia Boshe VVIP Club Bali yang beruntung mendapatkan voucher belanja total senilai Rp40 juta.

BALI TRIBUNE - Tiga orang di antara ribuan pengunjung tempat hiburan terbesar di Bali saat ini, Boshe VVIP Club Bali berhasil mengantongi total hadiah Rp40 juta, usai nonton bareng (nobar) final pertandingan sepakbola memperebutkan Piala Dunia 2018 yang ditutup dan ditayangkan langsung pada Minggu (15/7) lalu.   “Ketiga pengunjung yang beruntung dan tepat menebak juara 1, 2, dan 3 itu masing-masing, Yuki Budiawan berhak atas hadiah berupa voucher belanja di Boshe senilai Rp20 juta, yang menjagokan tim Prancis sebagai juara pertama. Disusul Alexander Edwin mendapatkan Rp12,5 juta, yang mengidolakan tim Belgia sebagai juara kedua. Serta voucher belanja senilai Rp7,5 juta diberikan kepada Yudha Sandjaja yang mendukung tim Kroasia sebagai juara ketiga,” ujar ujar GM Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwipra, Senin (16/7) dini hari. Disaksikan ratusan pengunjung Boshe VVIP Club Bali, I Gusti Bagus Suwipra didaulat menyerahkan langsung hadiah utama kepada pemenang juara pertama, Yuki Budiawan, Sedangkan Ade Setiawan (System Development Manager) mendapat giliran untuk menyerahkan hadiah kepada peraih juara kedua, Alexander Edwin. Serta James Fitzgerald Siahaya selaku Club Opertions Manager juga berkesempatan naik ke atas panggung raksasa Boshe VVIP Club Bali untuk menyerahkan hadiah kepada juara ketiga, Yudha Sandjaja. “Antusias dan euphoria pengunjung Boshe untuk nonton bareng seluruh pertandingan sepakbola memperebutkan Piala Dunia 2018 kali ini sangat tinggi,” kata I Gusti Bagus Suwipra, didampingi Deddy Lee (Marketing Manager Boshe). Terbukti kata Bagus Suwipra, sebanyak 10 ribu lembar kupon tebak juara yang dicetak dan mulai beredar sejak memasuki putaran 16 besar, ternyata ludes tak tersisa jelang ajang final pekan lalu. “Pelaksanaan pengundian dan penentuan para pemenangnya kami lakukan secara fair, transparan, dan terbuka dengan disaksikan langsung oleh ratusan pengunjung setia Boshe. Hal ini sekaligus sebagai bentuk apresiasi dari pihak manajemen Boshe kepada para pengunjung,” jelas I Gusti Bagus Suwipra. Semula, turut menyemarakkan gebyar serunya pertandingan sepakbola tersebut, pihak Boshe VVIP Club Bali menyediakan hadiah total senilai Rp30 juta bagi para pengunjung yang mengikuti acara nobar di Backroom Boshe. “Sejak kick off pertandingan sepakbola Piala Dunia 2018 pertengahan Juni lalu, kami menggelar acara nobar di Backroom Boshe. Bahkan mulai memasuki putaran 16 besar, kami menyediakan 16 kotak undian untuk menentukan siapa calon sang juara sekaligus untuk menentukan siapa yang berhak atas hadiah total senilai puluhan juta rupiah berupa voucher belanja dari Boshe VVIP Club Bali,” katanya. Acara nobar di Backroom Boshe juga terlihat makin seru, karena dalam setiap kali tayangan pertandingan sepakbola tersebut selalu diwarnai banjir hadiah dan souvenir khas Boshe VVIP Club Bali. Dalam setiap kali penayangan nobar itu, rata-rata pihak manajemen Boshe melakukan 3 kali acara bagi-bagi hadiah, yaitu sebelum acara pertandingan dimulai, saat jeda, dan sesudah pertandingan. “Memang sebelumnya, kami menyediakan hadiah total Rp30 juta, tapi melihat animo dan antusiasme para pengunjung, maka kami tambah lagi Rp10 juta, sehingga total hadiah sebesar Rp40 juta berupa vouche belanja di Bosehe VVIP Club Bali. Puncak acara pengundian untuk menentukan siapa pemenangnya yang berhak mendapatkan voucher belanja total senilai Rp40 juta itu, kami lakukan sehari setelah acara penutupan final Piala Dunai 2018,” jelas Bagus Suwipra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.