Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

Pengeroyokan
Bali Tribune / PENGEROYOKAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati (tengah), saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengeroyokan terduga maling ayam di Juwuk Legi pada Juli 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Reka ulang adegan tersebut hendak dilakukan untuk melengkapi administrasi berkas pemeriksaan kelima tersangka sebelum kasusnya dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat disinggung soal perkembangan penyidikan insiden yang terjadi pada 24 Juli 2026 lalu tersebut. “Untuk perkembangan kasus Juwuk Legi segera pelimpahan tahap pertama. Tetapi, kapan waktunya, tentu baru bisa dipastikan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan,” kata Bayu pada Rabu (9/9/2026).

Ia menguraikan, berkas perkara akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum pada tahap pertama setelah seluruh persyaratan administrasi penyidikan terpenuhi. Pihak kejaksaan selanjutnya akan mencermati kelengkapan syarat formil dan materiil berkas tersebut hingga dinyatakan lengkap. “Setelah P21 keluar, baru tahap II, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka,” jelasnya.

Terkait bukti medis, aparat kepolisian telah menerima dokumen resmi hasil ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Meski demikian, perincian hasil autopsi forensik tersebut belum dibeberkan ke publik karena akan diuji langsung saat adegan rekonstruksi mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa sampai sejauh ini, jumlah tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan terduga maling ayam itu masih sama yakni lima orang. Namun, jumlah tersangka masih berpeluang bertambah bergantung pada fakta-fakta baru yang ditemukan di lapangan. “Untuk kemungkinan penambahan tersangka belum bisa disampaikan karena masih proses penyidikan. Kita masih menunggu juga hasil pengembangan saat rekonstruksi,” tegasnya.

Di saat yang sama, pihaknya juga tetap menjadikan hasil diskusi dengan Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dan Majelis Desa Adat (MDA) sebagai pegangan dalam penanganan kasus ini. Terlebih, Parta saat berkunjung langsung ke Polres Tabanan meminta agar penanganan kasus ini tidak semata dilakukan dari sisi aspek penegakan hukum semata.

Lebih dari itu, penanganan kasus ini juga ditinjau dari sisi sosiologis serta tatanan adat warga Baturiti. Sementara terkait dengan upaya restorative justice, pihaknya menegaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana murni yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Beratnya ancaman sanksi pidana membuat penerapan mekanisme restorative justice memiliki keterbatasan hukum. Kendati demikian, penyidik tidak melarang apabila keluarga korban dan keluarga para tersangka berinisiatif menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan di luar institusi kepolisian. “Kalau kedua belah pihak ingin melakukan mediation tentu dipersilakan. Dari pihak kepolisian tentu tidak menutup diri, namun dengan catatan bukan kami yang menginisiasi,” katanya.

Hingga saat ini penyidik mencatat belum ada upaya dari kedua belah pihak untuk menggelar mediasi perdamaian. Jika nantinya dicapai kesepakatan damai, hasil mediasi tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi hakim di persidangan untuk meringankan sanksi pidana. “Sangat bisa meringankan hukuman, namun tentunya yang menentukan itu di proses pengadilan. Karena yang berhak meringankan hukuman itu di pengadilan, yakni hakim,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.