Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

Pengeroyokan
Bali Tribune / PENGEROYOKAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati (tengah), saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengeroyokan terduga maling ayam di Juwuk Legi pada Juli 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Reka ulang adegan tersebut hendak dilakukan untuk melengkapi administrasi berkas pemeriksaan kelima tersangka sebelum kasusnya dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat disinggung soal perkembangan penyidikan insiden yang terjadi pada 24 Juli 2026 lalu tersebut. “Untuk perkembangan kasus Juwuk Legi segera pelimpahan tahap pertama. Tetapi, kapan waktunya, tentu baru bisa dipastikan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan,” kata Bayu pada Rabu (9/9/2026).

Ia menguraikan, berkas perkara akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum pada tahap pertama setelah seluruh persyaratan administrasi penyidikan terpenuhi. Pihak kejaksaan selanjutnya akan mencermati kelengkapan syarat formil dan materiil berkas tersebut hingga dinyatakan lengkap. “Setelah P21 keluar, baru tahap II, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka,” jelasnya.

Terkait bukti medis, aparat kepolisian telah menerima dokumen resmi hasil ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Meski demikian, perincian hasil autopsi forensik tersebut belum dibeberkan ke publik karena akan diuji langsung saat adegan rekonstruksi mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa sampai sejauh ini, jumlah tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan terduga maling ayam itu masih sama yakni lima orang. Namun, jumlah tersangka masih berpeluang bertambah bergantung pada fakta-fakta baru yang ditemukan di lapangan. “Untuk kemungkinan penambahan tersangka belum bisa disampaikan karena masih proses penyidikan. Kita masih menunggu juga hasil pengembangan saat rekonstruksi,” tegasnya.

Di saat yang sama, pihaknya juga tetap menjadikan hasil diskusi dengan Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dan Majelis Desa Adat (MDA) sebagai pegangan dalam penanganan kasus ini. Terlebih, Parta saat berkunjung langsung ke Polres Tabanan meminta agar penanganan kasus ini tidak semata dilakukan dari sisi aspek penegakan hukum semata.

Lebih dari itu, penanganan kasus ini juga ditinjau dari sisi sosiologis serta tatanan adat warga Baturiti. Sementara terkait dengan upaya restorative justice, pihaknya menegaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana murni yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Beratnya ancaman sanksi pidana membuat penerapan mekanisme restorative justice memiliki keterbatasan hukum. Kendati demikian, penyidik tidak melarang apabila keluarga korban dan keluarga para tersangka berinisiatif menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan di luar institusi kepolisian. “Kalau kedua belah pihak ingin melakukan mediation tentu dipersilakan. Dari pihak kepolisian tentu tidak menutup diri, namun dengan catatan bukan kami yang menginisiasi,” katanya.

Hingga saat ini penyidik mencatat belum ada upaya dari kedua belah pihak untuk menggelar mediasi perdamaian. Jika nantinya dicapai kesepakatan damai, hasil mediasi tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi hakim di persidangan untuk meringankan sanksi pidana. “Sangat bisa meringankan hukuman, namun tentunya yang menentukan itu di proses pengadilan. Karena yang berhak meringankan hukuman itu di pengadilan, yakni hakim,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Perayaan Hari Buruh 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan bertepatan Car Free Day di Jalan Veteran, Amlapura, Minggu (3/5/2026), menjadi momen berharga bagi seluruh elemen masyarakat, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.