Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

Pengeroyokan
Bali Tribune / PENGEROYOKAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati (tengah), saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengeroyokan terduga maling ayam di Juwuk Legi pada Juli 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Reka ulang adegan tersebut hendak dilakukan untuk melengkapi administrasi berkas pemeriksaan kelima tersangka sebelum kasusnya dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat disinggung soal perkembangan penyidikan insiden yang terjadi pada 24 Juli 2026 lalu tersebut. “Untuk perkembangan kasus Juwuk Legi segera pelimpahan tahap pertama. Tetapi, kapan waktunya, tentu baru bisa dipastikan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan,” kata Bayu pada Rabu (9/9/2026).

Ia menguraikan, berkas perkara akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum pada tahap pertama setelah seluruh persyaratan administrasi penyidikan terpenuhi. Pihak kejaksaan selanjutnya akan mencermati kelengkapan syarat formil dan materiil berkas tersebut hingga dinyatakan lengkap. “Setelah P21 keluar, baru tahap II, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka,” jelasnya.

Terkait bukti medis, aparat kepolisian telah menerima dokumen resmi hasil ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Meski demikian, perincian hasil autopsi forensik tersebut belum dibeberkan ke publik karena akan diuji langsung saat adegan rekonstruksi mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa sampai sejauh ini, jumlah tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan terduga maling ayam itu masih sama yakni lima orang. Namun, jumlah tersangka masih berpeluang bertambah bergantung pada fakta-fakta baru yang ditemukan di lapangan. “Untuk kemungkinan penambahan tersangka belum bisa disampaikan karena masih proses penyidikan. Kita masih menunggu juga hasil pengembangan saat rekonstruksi,” tegasnya.

Di saat yang sama, pihaknya juga tetap menjadikan hasil diskusi dengan Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dan Majelis Desa Adat (MDA) sebagai pegangan dalam penanganan kasus ini. Terlebih, Parta saat berkunjung langsung ke Polres Tabanan meminta agar penanganan kasus ini tidak semata dilakukan dari sisi aspek penegakan hukum semata.

Lebih dari itu, penanganan kasus ini juga ditinjau dari sisi sosiologis serta tatanan adat warga Baturiti. Sementara terkait dengan upaya restorative justice, pihaknya menegaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana murni yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Beratnya ancaman sanksi pidana membuat penerapan mekanisme restorative justice memiliki keterbatasan hukum. Kendati demikian, penyidik tidak melarang apabila keluarga korban dan keluarga para tersangka berinisiatif menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan di luar institusi kepolisian. “Kalau kedua belah pihak ingin melakukan mediation tentu dipersilakan. Dari pihak kepolisian tentu tidak menutup diri, namun dengan catatan bukan kami yang menginisiasi,” katanya.

Hingga saat ini penyidik mencatat belum ada upaya dari kedua belah pihak untuk menggelar mediasi perdamaian. Jika nantinya dicapai kesepakatan damai, hasil mediasi tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi hakim di persidangan untuk meringankan sanksi pidana. “Sangat bisa meringankan hukuman, namun tentunya yang menentukan itu di proses pengadilan. Karena yang berhak meringankan hukuman itu di pengadilan, yakni hakim,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Juara! Peringkat Kedua Rapor Pendidikan se-Bali 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2026, nilai Tabanan meningkat menjadi 82,69 dari sebelumnya 81,46 pada tahun 2025, atau naik sebesar 1,23 poin dengan status Tuntas Madya. Capaian ini menempatkan Tabanan di posisi kedua se-Bali, tepat di bawah Kota Denpasar dengan selisih tipis hanya 0,05 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan SK 25 Kepala Sekolah, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas dan Peningkatan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah kepada para Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.