Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usia Kehamilan Muda Beresiko Terpapar Covid - 19, Tunda Dulu Kehamilan

Bali Tribune/ Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (26/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pembatasan keluar rumah dan berakitfitas di rumah saja untuk pencegahan penularan Covid-19, kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Hal ini membuat kekhawatiran terhadap potensi angka kehamilan yang tinggi pasca pandemi Corona dan menjadi fenomena baby boom.
 
Isu mengenai baby boom menjadi topik hangat dan banyak diperbincangkan sejak adanya pandemi Covid-19. Sejak pemerintah mengimbau untuk stay at home atau work from home, yang mengharuskan interaksi yang lebih lama bagi keluarga di dalam rumah berpotensi terjadinya kehamilan. "Kami tidak melarang. Tetapi kami mengimbau kepada para Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menunda kehamilannya dulu dalam masa pedemi Cobid - 19 ini," imbuh Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (26/5). Baby boom adalah ledakan kelahiran bayi. Istilah ini biasanya digunakanuntuk menjelaskan peningkatan kelahiran bayi dalam suatu waktu. Fenomena ini bisa menimbulkan beberapa permasalahan terkait kependudukan, seperti kualitas SDM hingga ekonomi. Pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan Keluarga Berencana (KB) di fasilitas kesehatan juga terdampak Covid-19, dikhawatirkan bahwa PUS atau akseptor KB kemungkinan khawatir untuk datang ke fasilitas kesehatan. Di lain pihak fasilitas kesehatan juga kekurangan Alat Pelindung Diri, sehingga timbul risiko putus-pakai pemakaian kontrasepsi yang akan berdampak kehamilan tidak direncanakan (unwanted pregnancy). Hal ini tentunya akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi, seperti terjadinya stunting pada bayi yang dilahirkan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi. Sehingga dalam masa pandemi ini, PUS disarankan menunda kehamilan. 
 
"Usia kehamilan muda memiliki resiko tinggi terpapar virus Covid-19. Karena daya tahan tubuhnya menurun. Rata-rata orang hamil muda akan mual-mual, muntah, pusing, bahkan ada yang susah makan. Kondisi ini menyebabkan tubuh kurang asupan gizi. Itu akan berdampak pada penurunan imun tubuh. Selain itu juga, wanita hamil sangat rentan mengalami keguguran, sehingga apabila saat pandemi ini mengalami keguguran atau gangguan kehamilan, penanganannya juga tidak akan optimal karena adanya pembatasan sosial," papar Agus Proklamasi.
 
Dikatakannya, BKKBN saat ini telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasai permasalahan selama masa pandemi Covid - 19 ini, yaitu BKKBN provinsi Bali sudah melakukan koordinasi dengan OPD KB Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan kesertaan ber-KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media online, penyuluh KB (PKB)/Petugas Lapangan KB (PLKB) bekerja sama dengan kader institusi masyarakat pedesaan melakukan analisis dari (R/1/PUS) untuk mengetahui jumlah dan persebaran PUS yang memerlukan pelayanan suntik KB, Pil KB, IUD dan Implan, PKB/PLKB melakukan koordinasi dengan faskes terdekat serta PMB dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan KB, serta pembinaan kesertaan ber-KB termasuk KIE dan Konseling menggunakan media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak ideal dan melasanakan sosialisasi Tunda Kehamilan melalui Mobil Unit Penerangan (MUPEN) yang dilakukan baik melalui MUPEN Provinsi maupun Kabupaten/kota. MUPEN ini bergerak ke desa-desa dengan pemutaran materi KIE dan pemberian KIE langsung terkait tunda kehamilan. "Sekali lagi kami mengimbau agar menunda kehamilannya dulu selama Corona ini. Karena kita tidak ingin terjadinya kegagalan dalam kelahiran. Keinginan kita semua sama, yaitu kehamilan yang sehat agar bayi yang lahir nanti dalam kondisi sehat walafiat," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.