Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usia Kehamilan Muda Beresiko Terpapar Covid - 19, Tunda Dulu Kehamilan

Bali Tribune/ Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (26/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pembatasan keluar rumah dan berakitfitas di rumah saja untuk pencegahan penularan Covid-19, kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Hal ini membuat kekhawatiran terhadap potensi angka kehamilan yang tinggi pasca pandemi Corona dan menjadi fenomena baby boom.
 
Isu mengenai baby boom menjadi topik hangat dan banyak diperbincangkan sejak adanya pandemi Covid-19. Sejak pemerintah mengimbau untuk stay at home atau work from home, yang mengharuskan interaksi yang lebih lama bagi keluarga di dalam rumah berpotensi terjadinya kehamilan. "Kami tidak melarang. Tetapi kami mengimbau kepada para Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menunda kehamilannya dulu dalam masa pedemi Cobid - 19 ini," imbuh Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (26/5). Baby boom adalah ledakan kelahiran bayi. Istilah ini biasanya digunakanuntuk menjelaskan peningkatan kelahiran bayi dalam suatu waktu. Fenomena ini bisa menimbulkan beberapa permasalahan terkait kependudukan, seperti kualitas SDM hingga ekonomi. Pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan Keluarga Berencana (KB) di fasilitas kesehatan juga terdampak Covid-19, dikhawatirkan bahwa PUS atau akseptor KB kemungkinan khawatir untuk datang ke fasilitas kesehatan. Di lain pihak fasilitas kesehatan juga kekurangan Alat Pelindung Diri, sehingga timbul risiko putus-pakai pemakaian kontrasepsi yang akan berdampak kehamilan tidak direncanakan (unwanted pregnancy). Hal ini tentunya akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi, seperti terjadinya stunting pada bayi yang dilahirkan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi. Sehingga dalam masa pandemi ini, PUS disarankan menunda kehamilan. 
 
"Usia kehamilan muda memiliki resiko tinggi terpapar virus Covid-19. Karena daya tahan tubuhnya menurun. Rata-rata orang hamil muda akan mual-mual, muntah, pusing, bahkan ada yang susah makan. Kondisi ini menyebabkan tubuh kurang asupan gizi. Itu akan berdampak pada penurunan imun tubuh. Selain itu juga, wanita hamil sangat rentan mengalami keguguran, sehingga apabila saat pandemi ini mengalami keguguran atau gangguan kehamilan, penanganannya juga tidak akan optimal karena adanya pembatasan sosial," papar Agus Proklamasi.
 
Dikatakannya, BKKBN saat ini telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasai permasalahan selama masa pandemi Covid - 19 ini, yaitu BKKBN provinsi Bali sudah melakukan koordinasi dengan OPD KB Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan kesertaan ber-KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media online, penyuluh KB (PKB)/Petugas Lapangan KB (PLKB) bekerja sama dengan kader institusi masyarakat pedesaan melakukan analisis dari (R/1/PUS) untuk mengetahui jumlah dan persebaran PUS yang memerlukan pelayanan suntik KB, Pil KB, IUD dan Implan, PKB/PLKB melakukan koordinasi dengan faskes terdekat serta PMB dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan KB, serta pembinaan kesertaan ber-KB termasuk KIE dan Konseling menggunakan media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak ideal dan melasanakan sosialisasi Tunda Kehamilan melalui Mobil Unit Penerangan (MUPEN) yang dilakukan baik melalui MUPEN Provinsi maupun Kabupaten/kota. MUPEN ini bergerak ke desa-desa dengan pemutaran materi KIE dan pemberian KIE langsung terkait tunda kehamilan. "Sekali lagi kami mengimbau agar menunda kehamilannya dulu selama Corona ini. Karena kita tidak ingin terjadinya kegagalan dalam kelahiran. Keinginan kita semua sama, yaitu kehamilan yang sehat agar bayi yang lahir nanti dalam kondisi sehat walafiat," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.