Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usir Pelanggar Jauhi Zona Inti KKP

PATROLI – Aksi Patroli Laut KKP arahkan pelanggar jahui zona KKP.

Semarapura, Bali Tribune

Patroli Laut yang merupakan kegiatan rutin bulanan dari UPT. Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida dilakukan pada Senin (28/3). Patroli yang dilaksanakan berangkat pukul 8.30, terdiri dari unsur Pol. Air, TNI AL, perwakilan pihak CTC, perwakilan Camat Nusa Penida, Pecalang Segara, dan Tim Patroli KKP Nusa Penida.

Patroli laut yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT KKP Nusa Penida Nyoman Karyawan dimulai dari arah timur. Sampai di dekat pantai suwehan sebelah selatan pulau Nusa Penida menemukan perahu nelayan tradisional yang sebelumnya dicurigai dengan peralatan yang tidak ramah lingkungan. Tetapi setelah Tim mengecek semua alat tangkap termasuk kelengkapan seperti dokumen kapal, tidak menemukan hal-hal yang melanggar. Tetapi perahu tersebut disarankan untuk segera meninggalkan kawasan, agar mereka tidak masuk ke zona inti.

Dari hasil pengecekan di lapangan, perahu tersebut bernama Bali Sentosa I dari Benoa dengan jumlah crew sebanyak 6 orang. Selain karena mendekati zona inti, perahu tersebut disuruh meninggalkan kawasan, ini disebabkan karena dalam memancing mereka menggunakan pemberat berupa batu rata-rata 1,5 kg perbuah.

Setelah semua dirasa aman, tim bergerak ke arah barat dan menemukan beberapa boat yang melaksanakan aktivitas di zona yang tepat. Sampai di Toya Pakeh, tim patroli menemukan satu boat yang aktivitas wisatanya ada di zona inti,  disarankan kepada mereka untuk segera keluar dari kawasan. Pelanggaran ini dilakukan karena arus cukup keras sehingga tamu mereka terbawa ke zona tersebut. Sampai akhirnya tim menyelesaikan patrol sampai jam 14.00 wita.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.