Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, Suka: Pemulihan Kondisi Pasca-Pilkades

Bali Tribune / Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Kabupatan Buleleng Ketut Suka.
balitribune.co.id | SingarajaBola panas soal masa jabatan kepala desa (Kades) atau perbekel diperpanjang menjadi 9 tahun terus menggelinding. Pasca-ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI yang mendesak pemerintah agar perpanjangan masa jabatan 9 tahun dikabulkan membuat pendapat publik menjadi riuh. Pro dan kontra mengemuka dengan bermacam argumen bersahutan menyoal untung rugi jabatan kades diperpanjang. Namun apa yang melatari dibalik usulan perpanjangan masa jabatan kades tersebut, Ketua Forum Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Kabupatan Buleleng Ketut Suka menyatakan banyak hal. Yang paling penting adalah soal dinamika politik lokal yang kerap menjadi ganjalan program seorang kades pasca-pilkades (Pemilihan Kepala Desa) menjadi penyebabnya.
 
Menurut Suka, pemulihan kondisi pasca-pilkades bukanlah persoalan sederhana, sebab membangun kembali hubungan antar Kades yang terpilih dengan lawan politiknya membutuhkan waktu cukup lama untuk kembali pulih. Hal itu disebabkan kondisi politik di tingkat desa berbeda jauh dengan kondisi politik Pemilu semisal Pilkada dengan melibatkan partai politik sebagai peserta.
 
“Jika jabatan Kades diperpanjang menjadi Sembilan tahun akan dapat memberi ruang pemulihan yang cukup termasuk diantaranya melakukan konsolidasi pemerintahan, pemberdayaan serta mengakrabkan kembali persaudaraan warga pasca-pilkades. Bayangkan satu pekarangan rumah menjadi seteru akibat beda pilihan politik di Pilkades,” kata Suka yang juga Kades Kalibukbuk, Buleleng ini, Senin (23/1).
 
Dikatakan, memerlukan waktu yang tidak pendek ketika melakukan konsolidasi akibat adanya perbedaan pilihan politik di antara anggota masyarakat selain berdampak secara psikologis hubungan-hubungan internal lokal yang terhambat. Dan itu kata Suka, ketokohan Kades serta perangkat desa memegang peranan penting untuk memulihkannya.
 
”Memulihkan kondisi pasca-pilkades inilah menghabiskan waktu hingga tiga tahun untuk bisa normal menjalankan program apa yang disebut RPJMDes hingga selesai,” imbuhnya.
 
Kondisi itu kata Suka menjadi kesamaan sikap antara Kades pada Munas APDESI-PAPDESI di Semarang beberapa waktu lalu yang meminta agar dilakukan revisi terhadap UU No. 6 Tahun 2014 terutama Pasal 39 ayat (2) yakni dengan masa jabatan enam tahun dengan periodesasi masa jabatan paling banyak tiga kali masa jabatan.
 
“Itu menjadi keluhan dan disampaikan kepada Kementerian PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) namun tidak ada respon sehingga terjadi aksi pengerahan massa AKD-PAPDESI pada 17 Januari 2023 lalu sebagai bentuk tekanan,” kata dia.
 
Suka mengatakan, dengan masa jabatan kades 6 tahun dengan tiga periode boleh mancalonkan diri kembali, kenapa tidak hanya menjadi dua periode dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun. Toh juga menurut Suka, durasinya sama menjadi 18 tahun masa jabatan.
 
”Mengacu pada pemulihan pasca Pilkades kita memiliki waktu yang cukup untuk menuntaskan program dengan potongan waktu tiga tahun untuk masa pemulihan,” ucapnya. 
 
Sejalan dengan usulan perpanjangan masa jabatan terebut itu menurut Suka, Mendagri juga mengeluarkan surat edaran (SE) soal tidak adanya Pilkades pada tahun politik 2023 mendatang. Dan itu berimbas pada Kades yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan sebelum 1 November 2023. Bahkan itu akan berimbas pada masa jabatan Kades yang berakhir pada tahun 2025.
 
“Nah, yang akan habis jabatannya bulan November 2023 keatas berarti desa tersebut tidak memiliki kades. Apakah akan diperpanjang kita juga belum tahu karena petunjuk lebih lanjut belum turun. Terutama di Buleleng akan ada 11 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir di bulan November 2023. Terlebih dalam aturan disebutkan menempatkan ASN pada tugas Plt tak boleh lebih dari 6 bulan,” terangnya.
 
Karena itu, kata Suka, pada Bulan Maret 2023 ini sudah ada kepastian terkait perpanjangan masa jabatan Kades tersebut masuk dalam prolegnas dan tinggal ketok palu.
 
”Kalau Maret belum ada kepastian presiden akan keluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu). Itu informasi yang kami dapatkan,” tandas Suka.
wartawan
CHA
Category

Wisman India dan Tiongkok Menunjukkan Tren Positif ke Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Selama periode Januari hingga Juni 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani 62 rute, baik domestik maupun internasional yang dilayani 51 maskapai. Berdasarkan data kedatangan penumpang internasional, warga negara asing (WNA) asal Australia masih mendominasi dengan total 777.913 orang, diikuti India sebanyak 307.638 orang, dan Tiongkok 275.394 orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem, Kunjungan di Pantai Pandawa Meningkat

balitribune.co.id | Badung - Momen libur sekolah pada Juli 2025 ini dimanfaatkan untuk berwisata di sejumlah destinasi favorit di Bali. Kendati libur sekolah kali ini ditengah cuaca ekstrem, tidak menyurutkan niat para orangtua mengajak anak-anaknya menghabiskan waktu liburan di tempat-tempat wisata. Salah satunya destinasi populer di kalangan wisatawan asing dan domestik seperti Daya Tarik Pantai Pandawa yang berada di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resep Bertahan UMK Badung: Kolaborasi, Tempat Usaha, dan Cinta Produk Lokal

balitribune.co.id | Pandemi COVID-19 tidak hanya mengubah cara kita bersalaman, tapi juga mengubah peta ekonomi Kabupaten Badung. Daerah yang biasanya sibuk melayani turis dengan segelas mojito dan pemandangan sunset kini justru ramai oleh wajan panas dan aroma bumbu dapur.

Baca Selengkapnya icon click

Kompak dan Solid, Pemkab Tabanan Laksanakan Sembah Bhakti Penganyar di Pura Semeru Agung Jawa Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Kekompakan dan solidaritas yang tinggi kembali ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam kegiatan spiritual di luar daerah. Dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ibu Bupati, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DEB Besakih Bali: Pertamina Patra Niaga Lestarikan Hulu Bali, Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Energi Terbarukan

balitribune.co.id | Amlapura - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, Integrated Terminal (IT) Manggis menginisiasi program Desa Energi Berdikari (DEB) di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali. Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian energi dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan energi bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Pimpin Langkah Hijau: Luncurkan Pekan Iklim 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Pulau Dewata kembali menjadi sorotan, bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena komitmennya terhadap masa depan bumi. Untuk pertama kalinya, Bali akan menggelar "Pekan Iklim Bali 2025", sebuah ajang kolaboratif yang mempertemukan ambisi global dengan aksi nyata di tingkat lokal. Acara ini akan berlangsung pada 25–30 Agustus 2025 di Denpasar, dan resmi diumumkan kepada publik di Kubu Kopi, Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.